Pengedar Sabu di Tanjung Senang Terungkap, Pelanggan dan Pemasok Dicari Polisi

Khair (54), warga Perumdam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung pengedar narkoba saat diamankan kepolisian. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung, akhirnya terungkap.
Ya. Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap Khair (54), warga Perumdam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya, pada Selasa (25/8/2020), kata Radius, anggotanya melakukan penyelidikan. "Kita selidiki di wilayah tersebut. Setelah informasi itu akurat dan kita mengetahui ciri-ciri orang yang dimaksud, langsung kita lakukan penangkapan dirumahnya," jelas Radius.
Anggotanya, lanjut Radius, juga melakukan penggeledahan dan ditemukan cukup bukti yaitu dua buah plastik klip ukuran besar berisi sabu-sabi seberat 200 gram, dua buah timbangan digital dan dua unit handphone.
Dikatakan Radius, saat ini pihaknya masih mencari pemasok barang haram tersebut ke tersangka Khair.
"Nama pemasoknya sudah kita ketahui, dan saat ini masih dalam pengejaran. Kita juga akan cari tau siapa saja pelanggannya atau pembeli sabu dari Khair," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Beruntun di Depan RSUD Abdul Moeloek
Minggu, 13 Juli 2025 -
Tabrakan Beruntun Truk Tangki dan Sejumlah Mobil Terjadi di Depan RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Bandar Lampung Expo 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Graha Mandala
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Luluskan 555 Sarjana, Itera Luncurkan Kurikulum Baru Berbasis AI dan Visi Global
Sabtu, 12 Juli 2025