Pengedar Sabu di Tanjung Senang Terungkap, Pelanggan dan Pemasok Dicari Polisi

Khair (54), warga Perumdam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung pengedar narkoba saat diamankan kepolisian. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung, akhirnya terungkap.
Ya. Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap Khair (54), warga Perumdam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya, pada Selasa (25/8/2020), kata Radius, anggotanya melakukan penyelidikan. "Kita selidiki di wilayah tersebut. Setelah informasi itu akurat dan kita mengetahui ciri-ciri orang yang dimaksud, langsung kita lakukan penangkapan dirumahnya," jelas Radius.
Anggotanya, lanjut Radius, juga melakukan penggeledahan dan ditemukan cukup bukti yaitu dua buah plastik klip ukuran besar berisi sabu-sabi seberat 200 gram, dua buah timbangan digital dan dua unit handphone.
Dikatakan Radius, saat ini pihaknya masih mencari pemasok barang haram tersebut ke tersangka Khair.
"Nama pemasoknya sudah kita ketahui, dan saat ini masih dalam pengejaran. Kita juga akan cari tau siapa saja pelanggannya atau pembeli sabu dari Khair," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
611 Kasus Kekerasan di Lampung, DAMAR: Cermin Rapuhnya Perlindungan Perempuan dan Anak
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Perkuat UPTD PPA, 660 Korban Kekerasan Telah Ditangani Hingga Oktober 2025
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Nusantara Lampung FC Diluncurkan Besok, Uji Tanding Lawan Sriwijaya FC
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Tinggi, Pengamat Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas
Sabtu, 11 Oktober 2025