• Jumat, 10 Januari 2025

Pengedar Sabu di Tanjung Senang Terungkap, Pelanggan dan Pemasok Dicari Polisi

Kamis, 27 Agustus 2020 - 14.53 WIB
407

Khair (54), warga Perumdam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung pengedar narkoba saat diamankan kepolisian. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung, akhirnya terungkap.

Ya. Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap Khair (54), warga Perumdam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Adhi Purboyo, melalui Kasubdit 2, AKBP Radius, menjelaskan, penangkapan pelaku Khair berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya bandar narkoba sekaligus pengedar narkoba di Perumdam, Tanjung Senang, pada Senin (24/8/2020).

Selanjutnya, pada Selasa (25/8/2020), kata Radius, anggotanya melakukan penyelidikan. "Kita selidiki di wilayah tersebut. Setelah informasi itu akurat dan kita mengetahui ciri-ciri orang yang dimaksud, langsung kita lakukan penangkapan dirumahnya," jelas Radius.

Anggotanya, lanjut Radius, juga melakukan penggeledahan dan ditemukan cukup bukti yaitu dua buah plastik klip ukuran besar berisi sabu-sabi seberat 200 gram, dua buah timbangan digital dan dua unit handphone.

Dikatakan Radius, saat ini pihaknya masih mencari pemasok barang haram tersebut ke tersangka Khair. 

"Nama pemasoknya sudah kita ketahui, dan saat ini masih dalam pengejaran. Kita juga akan cari tau siapa saja pelanggannya atau pembeli sabu dari Khair," tegasnya. (*)

Editor :