Pengedar Sabu di Tanjung Senang Terungkap, Pelanggan dan Pemasok Dicari Polisi

Khair (54), warga Perumdam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung pengedar narkoba saat diamankan kepolisian. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung, akhirnya terungkap.
Ya. Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap Khair (54), warga Perumdam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya, pada Selasa (25/8/2020), kata Radius, anggotanya melakukan penyelidikan. "Kita selidiki di wilayah tersebut. Setelah informasi itu akurat dan kita mengetahui ciri-ciri orang yang dimaksud, langsung kita lakukan penangkapan dirumahnya," jelas Radius.
Anggotanya, lanjut Radius, juga melakukan penggeledahan dan ditemukan cukup bukti yaitu dua buah plastik klip ukuran besar berisi sabu-sabi seberat 200 gram, dua buah timbangan digital dan dua unit handphone.
Dikatakan Radius, saat ini pihaknya masih mencari pemasok barang haram tersebut ke tersangka Khair.
"Nama pemasoknya sudah kita ketahui, dan saat ini masih dalam pengejaran. Kita juga akan cari tau siapa saja pelanggannya atau pembeli sabu dari Khair," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Kunjungan Kerja Mensos Saifullah Yusuf di Bandar Lampung
Senin, 12 Mei 2025 -
122 Orang Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Krakatau 2025 di Bandar Lampung
Senin, 12 Mei 2025 -
Lampung Bakal Jadi Percontohan Sekolah Rakyat, Pemprov Siapkan 100 Siswa
Senin, 12 Mei 2025 -
Pelajar SMA Yos Sudarso Wakili Metro ke Paskibraka Nasional
Senin, 12 Mei 2025