• Kamis, 03 Oktober 2024

Kurang Dua Kursi untuk Maju Pilkada, Juprius: Nanti Akan Ada Partai yang Berbalik

Kamis, 27 Agustus 2020 - 16.00 WIB
802

Bakal Calon Bupati Kabupaten Waykanan Juprius saat menerima surat rekomendasi yang diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Pattimura, Kamis (27/08/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Juprius berpasangan Rina Marlina akhirnya mendapatkan dukungan dengan partai Gerindra setelah mendapatkan surat rekomendasi dengan Nomor SK 06-800/Rekomendasi/DPP-Gerindra untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten Way Kanan.

Diketahui, sebelum partai Gerindra, Pasangan Juprius dan Rina sudah mengantongi rekomendasi dari partai Hanura dengan jumlah 2 kursi. Dengan bertambahnya Gerindra yang memiliki 4 kursi maka total kursi dukungan yang baru dimiliki pasangan tersebut baru berjumlah 6 kursi. Namun jumlah tersebut masih kurang 2 kursi dari jumlah syarat pencalonan yakni sebanyak  8 kursi.

Baca Juga: Ini 4 calon Kepala Daerah yang Dapat Rekom Gerindra Tahap Pertama

Juprius mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki 6 kursi yakni dari partai Gerindra 4 kursi dan Hanura 2 kursi, masih harus memiliki 2 kursi agar bisa maju. 

"6 kursi sudah merapat ke kita, tapi masih ada beberapa partai yang akan berbalik arah atau haluan, artinya dari partai lawan yang akan ke kita. Tinggal 2 kursi, tapi tidak boleh tau partai nya itu rahasia kita," ujarnya.

Juprius juga mengatakan, optimis akan mendapatkan kursi tambahan sebelum waktu pendaftaran di KPU. "Insyaallah nggak mandeg, kita masih ada 6 hari sampai tanggal 4 September," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Partai Gerindra Partai Gerindra Pattimura mengatakan, setelah ini calon yang diusung partai Gerindra akan berkoordinasi dengan DPC sampai anak ranting partai Gerindra untuk membuat struktur dan melakukan pergerakan di lapangan. (*)

Editor :