Bupati dan Pejabat Utama Pemkab Lamsel Dirapid Test
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menggelar rapid test massal di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Kamis (27/8/2020).
Sasaran peserta rapid test massal kali ini adalah Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto beserta Pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lamsel.
Kepala Dinas Kesehatan Lamsel sekaligus Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, dr. Jimmy Baggas Hutapea, MARS mengatakan, rapid test dilakukan mengingat mobilitas para pejabat eselon II di lingkup Pemkab cukup tinggi. Sehingga perlu dilakukan skrining dengan rapid test.
"Semua ASN termasuk pejabat, kepala OPD, dan camat harus dilakukan rapid test sesuai kebijakan Pak Bupati. Jadi ini bukan untuk mendiagnosis Covid-19,” kata Jimmy.
Baca juga : Peserta Luar Daerah Unjuk Kebolehan di Lomba Mural Pemkab Lamsel
Sebelumnya, Pemkab Lamsel melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan rapid test di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) banyak berinteraksi dengan masyarakat.
Kegiatan rapid test melibatkan tenaga kesehatan dari Dinkes Lampung Selatan. "Seperti Unit Laboratorium Kesehatan Daerah dan Public Safety Center (PSC) 119 Dinkes setempat dengan jumlah 10 orang," lanjutnya.
Jika terdapat hasil rapid test tersebut yang reaktif, maka akan dilaporkan kepada pimpinan supaya dapat dilakukan tindakan selanjutnya.
"Jika yang bersangkutan harus melakukan isolasi di rumah. Tetapi jika ada gejala ke arah Covid seperti demam batuk, maka harus diisolasi di rumah sakit,” jelasnya.
Disinggung mengenai hasil rapid test yang baru saja dilakukan,Jimmy mengungkapkan, Bupati beserta para pejabat utama dilingkungan Pemda Kabupaten Lampung Selatan didapati hasil non reaktif. (*)
Video KUPAS TV : Seluruh Anggota DPRD Tulang Bawang Barat dan ASN Dirapid Test Massal
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025