• Rabu, 14 Mei 2025

BLT Karyawan Swasta Cair Hari Ini, di Bandar Lampung Baru 112.525 Rekening yang Valid

Kamis, 27 Agustus 2020 - 13.33 WIB
2.2k

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung, Widodo saat dimintai keterangan diruang kerjanya. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji untuk karyawan swasta yang mendapatkan upah dibawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta Badan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 2,5 juta penerima pada, Kamis (27/8/2020).

Dikonfirmasi perihal berapa jumlah karyawan di Lampung yang menerima bantuan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung, Widodo, tidak mengetahui berapa jumlah karyawan di Lampung yang menerimanya.

"Tugas BPJS Ketenagakerjaan hanya mengumpulkan data dan meminta bantuan perusahaan untuk mengumpulkan nomor rekening. Selebihnya untuk pencarian maupun data itu adalah ranah pemerintah pusat," kata Widodo saat dimintai keterangan diruang kerjanya.

Menurut Widodo, karyawan yang menggunakan rekening himpunan Bank milik negara (Himabara) seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN lebih cepat menerima subsidi gaji tersebut. "Kalau untuk Bank konvensional seperti Bank Syariah sedikit lama karena menggunakan kliring," katanya.

Lanjut Widodo, hingga hari ini pihaknya sudah berhasil mengumpulkan 118.663 rekening pekerja. Dimana 112.525 rekening sudah dinyatakan valid, 108 rekening tidak valid, dan sisanya sebanyak 6.030 belum dilakukan validasi oleh pihak Bank.

Data tersebut berasal dari Kabupaten/Kota yang berada dibawah naungan kantor cabang Bandar Lampung. Diantaranya Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu, Metro, Kalianda, Lampung Timur.

"Karyawan yang sudah menyetorkan rekening dan dinyatakan valid sangat berpotensi menerima bantuan yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat ini," katanya.

Menurut Widodo, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi tidak validnya nomor rekening seperti perbedaan nomor induk kependudukan (NIK) yang digunakan saat membuka rekening dan saat ini. Selain itu perusahaan dipersilahkan untuk memperbaiki data sampai dengan tanggal 31 Agustus mendatang.

"Jadi perusahaan silahkan menemui pembina untuk bisa memperbaiki ketidak validan data tersebut," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Pengguna Jalan Tol Lampung Masih Banyak Langgar Protokol Kesehatan Ditertibkan Petugas!



Editor :