Partai Gerindra Akan Umumkan Rekom Tanpa Undang Rycko, Eva Dwiana: Lihat Saja Besok
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai Gerindra berencana akan mengumumkan surat rekomendasi untuk Calon Kepala Daerah di Provinsi Lampung pada Kamis (26/8/2020) besok.
Untuk di Bandar Lampung ada tiga nama bakal calon yang masih rebutkan dukungan dari partai yang dinahkodai oleh Prabowo Subianto, yakni Pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dan Rycko Menoza.
Dimintai tanggapannya terkait rekomendasi tersebut, Eva Dwiana hanya bisa tersenyum dan tak bisa berkata banyak. "Kita lihat saja besok. Kalau dilihat, bunda ekspresinya kelihatannya gimana," ujarnya sambil tersenyum kepada awak media di kantor DPW NasDem, Rabu (26/8/2020).
Baca juga : Gerindra Umumkan Rekomendasi Calon Kepala Daerah Besok
Partai Gerindra di Bandar Lampung memiliki 7 kursi dan menjadi partai kunci bagi Rycko Menoza agar bisa maju mencalonkan diri di Pilwakot Bandar Lampung. Pasalnya hingga saat ini bakal calon yang diusung Partai Golkar tersebut masih membutuhkan sedikitnya 4 kursi. Sehingga apabila ditambah dengan kursi partai Gerinda maka Rykco memiliki 13 kursi.
Namun saat dikonfirmasi terkait hal itu, Rycko Menoza mengaku tidak diundang dalam pengumuman rekomendasi yang akan disampaikan oleh Partai Gerindra.
"Besok saya tidak termasuk yang diundang oleh Gerindra. Jangan putus asa dulu, besok sepertinya tidak termasuk kota Bandar Lampung," ucapnya melalui pesan singkat. (*)
Video KUPAS TV : Seluruh Anggota DPRD Tulang Bawang Barat dan ASN Dirapid Test Massal
Berita Lainnya
-
Perkuat Pelayanan Rumah Sakit Kelas 1 di Lampung, PLN Sambung Cepat Tambah Daya RS Abdul Moeloek
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Cegah Kasus Keracunan, BGN Tekankan Penerapan SOP di Dapur MBG Krusial
Jumat, 31 Oktober 2025 -
RS Urip Sumoharjo dan Universitas Bandar Lampung Gelar Kuliah Umum Bahas Peluang Karier di Industri Kesehatan
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Ketua DPRD Lampung Buka Teknokrat Entrepreneur Vaganza 2025, Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Ekonomi Digital
Jumat, 31 Oktober 2025









