• Rabu, 14 Mei 2025

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Jasa di Bandar Lampung, Ini Kata Walikota Herman HN

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16.50 WIB
150

Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat memberikan keterangan di gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi atensi atau menyoroti pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemerintahan Daerah termasuk kota Bandar Lampung. Pasalnya, kegiatan ini memiliki tingkat kerawanan dan potensi tindak pidana korupsi yang tinggi.

Terkait hal itu Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, pengadaan barang dan jasa ini harus disiplin dan jangan sampai ada permainan.

"Karena disinyalir dana-dana ini ada yang bermain-main. Apalagi dimasa new normal ini. Dikhawatirkan harga barang sekian ditulisnya sekian," kata Herman HN, saat memberikan keterangan di gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020).

Baca juga : Pembangunan Gedung 9 Lantai UIN Lampung Masuki Tahap finishing

Maka dari itu pihaknya akan mencarikan solusi yang terbaik. "Karena sekarang ini juga tidak ada standar harga barang. Untuk itu kita cari yang terbaik bukan termurah. Kalau termurah barangnya jelek tidak bisa juga," lanjutnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan aset daerah, Herman HN mengaku Pemkot Bandar Lampung tidak ada kendala. "Namun untuk sektor pendapatan, kita akan memperketat terutama anggaran belanja daerah. Karena pencegahan ini bukan hanya bagaimana belanja-nya, tapi pendapatan juga kita harus sesuaikan dengan aturan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Pengguna Jalan Tol Lampung Masih Banyak Langgar Protokol Kesehatan Ditertibkan Petugas!