KPK Soroti Pengadaan Barang dan Jasa di Bandar Lampung, Ini Kata Walikota Herman HN
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat memberikan keterangan di gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi atensi atau menyoroti pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemerintahan Daerah termasuk kota Bandar Lampung. Pasalnya, kegiatan ini memiliki tingkat kerawanan dan potensi tindak pidana korupsi yang tinggi.
Terkait hal itu Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, pengadaan barang dan jasa ini harus disiplin dan jangan sampai ada permainan.
"Karena disinyalir dana-dana ini ada yang bermain-main. Apalagi dimasa new normal ini. Dikhawatirkan harga barang sekian ditulisnya sekian," kata Herman HN, saat memberikan keterangan di gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Rabu (26/8/2020).
Baca juga : Pembangunan Gedung 9 Lantai UIN Lampung Masuki Tahap finishing
Maka dari itu pihaknya akan mencarikan solusi yang terbaik. "Karena sekarang ini juga tidak ada standar harga barang. Untuk itu kita cari yang terbaik bukan termurah. Kalau termurah barangnya jelek tidak bisa juga," lanjutnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan aset daerah, Herman HN mengaku Pemkot Bandar Lampung tidak ada kendala. "Namun untuk sektor pendapatan, kita akan memperketat terutama anggaran belanja daerah. Karena pencegahan ini bukan hanya bagaimana belanja-nya, tapi pendapatan juga kita harus sesuaikan dengan aturan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pengguna Jalan Tol Lampung Masih Banyak Langgar Protokol Kesehatan Ditertibkan Petugas!
Berita Lainnya
-
Antisipiasi Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Lampung Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca
Rabu, 17 Desember 2025 -
Video Kekerasan Remaja Putri di Pringsewu Viral, Ternyata Dipicu Persoalan Asmara
Rabu, 17 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Serahkan Surat Penugasan Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri
Rabu, 17 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Ajak Pengunjung Patuhi Etika Berkunjung Demi Kenyamanan Pasien
Rabu, 17 Desember 2025









