Kejaksaan Negeri Lampung Utara Tetapkan Tersangka untuk Kasus BOK Rp32 Miliar
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Akhirnya Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan MM sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Tahun 2017 - 2018 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiati Ambarsari didampingi Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel) Hafiezd dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Aditia, langsung merilis penetapan terhadap tersangka kasus BOK itu, Rabu (26/8/2020).
"Hari ini kami sudah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus dana BOK selama dua tahun di Dinas Kesehatan," ujar Atik Rusmiati Ambarsari.
Selama dua tahun untuk DAK non fisik yang direalisasikan pada tahun 2017 dan 2018 tersebut sebesar Rp32 miliar. Rinciannya, pada tahun 2017 lebih dari Rp15 miliar dan di tahun 2018 Rp16 miliar.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tersangka lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh jajarannya dan pemeriksaan itu berlangsung di ruang staf pidana khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
"Pemeriksaan itu sampai di pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan,” lanjutnya.
Baca juga : Kedapatan Bawa Narkoba, Pria di Lampura Diamankan Polisi
Setelah dilakukan penetapan tersangka, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap MM, di rumah tahanan (Rutan) kelas II B Kotabumi.
Tersangka ke Rutan dengan menggunakan mobil Dinas Kejaksaan setempat, BE 2065 BZ. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, MM sudah menggunakan rompi berwarna merah digiring oleh staf Kejaksaan Negeri Lampung Utara menuju mobil tersebut. (*)
Video KUPAS TV : Jalan Utama Menuju Kota Baru Lampung Kondisinya Rusak Parah. Banyak Lubang!
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024