DLH Provinsi Lampung: Asal Limbah Beracun di Laut Lamtim Belum Diketahui
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (26/8/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung hingga saat ini belum mengetahui asal usul limbah beracun yang mencemari Pesisir pantai Labuhan Maringgai, Lampung Timur sejak tanggal 21 Agustus yang lalu.
"Masih akan di selidiki lagi. Sampai saat ini belum tahu dari mana asal usulnya," kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Laut Lampung Timur Tercemar Limbah
Lanjut Budi, namun dirinya mengaku jika saat ini sudah membentuk tim investigasi yang beranggotakan beberapa unsur seperti, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung maupun Kabupaten Lampung Timur.
"Dalam waktu dekat akan segera ke lokasi namun harus berizin terlebih dahulu ke Asisten II atau Sekda. Namun untuk Dinas Lingkungan Hidup ini kemungkinan besok akan ke lapangan," timpalnya.
Menurut Budi, ada beberapa aktivitas di sekitar laut Lampung Timur yang diduga menjadi sumber limbah tersebut. Diantaranya aktivitas pengeboran, aktivitas kapal sandar dan aktivitas kapal-kapal kecil milik nelayan.
"Bisa saja kapal-kapal ini membuang tumpahan minyak atau oli di laut sehingga terjadi pencemaran disana. Namun jika nantinya terbukti ada perusahaan yang melanggar melakukan pembuangan limbah secara sengaja maka bisa dihentikan sementara sembari menunggu proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Video Kupas TV: Jalan Utama Menuju Kota Baru Kondisinya Rusak Banyak Lubang!
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








