DLH Provinsi Lampung: Asal Limbah Beracun di Laut Lamtim Belum Diketahui

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (26/8/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung hingga saat ini belum mengetahui asal usul limbah beracun yang mencemari Pesisir pantai Labuhan Maringgai, Lampung Timur sejak tanggal 21 Agustus yang lalu.
"Masih akan di selidiki lagi. Sampai saat ini belum tahu dari mana asal usulnya," kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Laut Lampung Timur Tercemar Limbah
Lanjut Budi, namun dirinya mengaku jika saat ini sudah membentuk tim investigasi yang beranggotakan beberapa unsur seperti, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung maupun Kabupaten Lampung Timur.
"Dalam waktu dekat akan segera ke lokasi namun harus berizin terlebih dahulu ke Asisten II atau Sekda. Namun untuk Dinas Lingkungan Hidup ini kemungkinan besok akan ke lapangan," timpalnya.
Menurut Budi, ada beberapa aktivitas di sekitar laut Lampung Timur yang diduga menjadi sumber limbah tersebut. Diantaranya aktivitas pengeboran, aktivitas kapal sandar dan aktivitas kapal-kapal kecil milik nelayan.
"Bisa saja kapal-kapal ini membuang tumpahan minyak atau oli di laut sehingga terjadi pencemaran disana. Namun jika nantinya terbukti ada perusahaan yang melanggar melakukan pembuangan limbah secara sengaja maka bisa dihentikan sementara sembari menunggu proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Video Kupas TV: Jalan Utama Menuju Kota Baru Kondisinya Rusak Banyak Lubang!
Berita Lainnya
-
BPIP RI Gelar Bimtek Pemantapan Ideologi Pancasila dan Teken MoU dengan DPRD Lampung
Kamis, 18 September 2025 -
DPRD Dorong 2.651 Koperasi Merah Putih di Lampung Segera Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Bawaslu Harus Mampu Rumuskan Strategi Pengawasan Pemilu
Kamis, 18 September 2025 -
Ruko 3 Lantai di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung Ludes Terbakar, Kerugian Rp 300 Juta
Kamis, 18 September 2025