DLH Provinsi Lampung: Asal Limbah Beracun di Laut Lamtim Belum Diketahui
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (26/8/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung hingga saat ini belum mengetahui asal usul limbah beracun yang mencemari Pesisir pantai Labuhan Maringgai, Lampung Timur sejak tanggal 21 Agustus yang lalu.
"Masih akan di selidiki lagi. Sampai saat ini belum tahu dari mana asal usulnya," kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Laut Lampung Timur Tercemar Limbah
Lanjut Budi, namun dirinya mengaku jika saat ini sudah membentuk tim investigasi yang beranggotakan beberapa unsur seperti, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung maupun Kabupaten Lampung Timur.
"Dalam waktu dekat akan segera ke lokasi namun harus berizin terlebih dahulu ke Asisten II atau Sekda. Namun untuk Dinas Lingkungan Hidup ini kemungkinan besok akan ke lapangan," timpalnya.
Menurut Budi, ada beberapa aktivitas di sekitar laut Lampung Timur yang diduga menjadi sumber limbah tersebut. Diantaranya aktivitas pengeboran, aktivitas kapal sandar dan aktivitas kapal-kapal kecil milik nelayan.
"Bisa saja kapal-kapal ini membuang tumpahan minyak atau oli di laut sehingga terjadi pencemaran disana. Namun jika nantinya terbukti ada perusahaan yang melanggar melakukan pembuangan limbah secara sengaja maka bisa dihentikan sementara sembari menunggu proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Video Kupas TV: Jalan Utama Menuju Kota Baru Kondisinya Rusak Banyak Lubang!
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Tetapkan Diskon Tiket Pesawat, Kereta Api dan Kapal Laut buat Nataru
Minggu, 23 November 2025 -
Sidak Kios Pupuk di Malang, Wamentan Sudaryono Pastikan Harga Sudah Turun, Petani Langsung Bersyukur
Minggu, 23 November 2025 -
Dua RSUD di Lampung Tunggak Pembayaran Obat Rp 4,5 Miliar, Pengamat: Kepala Daerah Harus Bertanggung Jawab
Minggu, 23 November 2025 -
Ditangkap di Lamsel, Ini Tampang Pembunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung
Minggu, 23 November 2025









