Bawaslu Pesibar Minta KPU Lakukan Coklit Ulang di Pekon Way Haru Bengkunat
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Irwansyah. Foto: Rahmat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) meminta KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang di Pekon Way Haru. Rabu, (26/8/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesibar, Irwansyah mengatakan setelah Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bangkunat melakukan audit di Pekon Way Haru Kecamatan Bengkunat Belimbing, mendapati temuan terkait mata pilih.
"Kawan-kawan Panwascam Bengkunat melaksanakan audit coklit di Pekon Wai Haru di TPS 2, Ada 7 mata pilih yang belum di coklit oleh PPDP," katanya.
Selanjutnya, Panwascam sudah melakukan pemanggilan kepada anggota PPDP pekon way Haru untuk meminta keterangan terkait itu.
"Sudah kita panggil anggota PPDP yang melakukan coklit di pekon way Haru tersebut," lanjutnya.
Terkait hal itu, Bawaslu Kabupaten Pesibar hari ini merekomendasikan kepada KPU melalui Bawaslu agar di coklit ulang.
"Hari ini diserahkan rekomendasi ke KPU untuk melakukan coklit ulang terhitung Kamis, 27 Agustus 2020, sampai tiga hari kedepan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
WNA Asal Jerman Korban Kebakaran Dimakamkan di Pesisir Barat
Senin, 06 April 2026 -
Kebakaran Hanguskan Rumah di Pekon Kampung Jawa Pesisir Barat, Satu WNA Tewas
Senin, 06 April 2026 -
Pasca Insiden Maut, BPBD Pesibar Larang Wisatawan Berenang di Area Pantai Tanpa Pengawasan
Selasa, 24 Maret 2026 -
Tiga Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesibar, Satu Korban Masih Dalam Pencarian
Senin, 23 Maret 2026








