Bawaslu Pesibar Minta KPU Lakukan Coklit Ulang di Pekon Way Haru Bengkunat
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Irwansyah. Foto: Rahmat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) meminta KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang di Pekon Way Haru. Rabu, (26/8/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesibar, Irwansyah mengatakan setelah Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bangkunat melakukan audit di Pekon Way Haru Kecamatan Bengkunat Belimbing, mendapati temuan terkait mata pilih.
"Kawan-kawan Panwascam Bengkunat melaksanakan audit coklit di Pekon Wai Haru di TPS 2, Ada 7 mata pilih yang belum di coklit oleh PPDP," katanya.
Selanjutnya, Panwascam sudah melakukan pemanggilan kepada anggota PPDP pekon way Haru untuk meminta keterangan terkait itu.
"Sudah kita panggil anggota PPDP yang melakukan coklit di pekon way Haru tersebut," lanjutnya.
Terkait hal itu, Bawaslu Kabupaten Pesibar hari ini merekomendasikan kepada KPU melalui Bawaslu agar di coklit ulang.
"Hari ini diserahkan rekomendasi ke KPU untuk melakukan coklit ulang terhitung Kamis, 27 Agustus 2020, sampai tiga hari kedepan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Pesisir Barat Percepat Pembangunan Jalan Menuju RSUD Muhammad Thohir
Jumat, 20 Februari 2026 -
Setelah Penantian Panjang, Jalan di Way Haru Pesisir Barat Akhirnya Segera Dibangun
Rabu, 18 Februari 2026 -
Satu Jenazah Teridentifikasi, Polisi Autopsi Mayat Tak Utuh di Pantai Walur
Senin, 02 Februari 2026 -
Mayat Kedua Ditemukan di Pantai Walur, Berjarak 200 Meter dari Temuan Mayat Tanpa Kepala
Minggu, 01 Februari 2026









