Ternyata Petugas BNNP Lampung Pernah Disandera Warga Saat Menangkap Oknum Kakam

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masih ingat pengungkapan 1 kilogram sabu yang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Minggu (9/8/2020) lalu.
Ya, dalam perkara ini, BNNP Lampung menangkap dua orang yakni AK (Oknum Kepala Kampung (Kakam) Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah) dan seorang oknum polisi berpangkat AKP berinisial AY yang berdinas di Polda Lampung.
Baca Juga: BNNP Lampung Amankan 1 Kg Sabu, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi
Tenyata, oknum Kakam AK sudah lama menjadi target operasi (TO) pihak BNN. Di jaman Kepala BNNP Lampung dijabat Brigjen Pol Tagam Sinaga, AK sempat ditangkap di wilayah Lampung Tengah berdasarkan pengembangan.
Di mana pada saat itu, penangkapan di pimpin langsung Kasi Intel BNNP Lampung, Richard Lumbantobing. Akan tetapi, AK terpaksa dilepas lantaran petugas BNNP Lampung yang berjumlah sekitar 15 orang, disandera warga di Kampung Sukajawa.
Setelah terjadi negosiasi antara warga dengan pihak BNNP, akhirnya puluhan warga yang mengepung rombongan BNNP, kemudian dilepaskan.
"Iya benar, dulu pernah kita amankan dia (AK) di jaman Pak Tagam," kata Richard, Selasa (25/8/2020).
Richard menceritakan, pada waktu itu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu ke wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Richard, diamankan AK di daerah Lampung Tengah. Petugas BNNP yang dibagi menjadi dua tim kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Sukajawa.
"Jadi waktu itu, barang itu (narkoba) dikirim menggunakan mobil angkutan (angkot). Nah, tim saya membuntuti mobil itu masuk ke wilayah Sukajawa. Kemudian tim kedua yang membawa AK, menyusul," jelas Richard.
"Nah, pas tim dua masuk, tiba-tiba ketika kita mau keluar dari kampung itu, sudah dihadang puluhan warga (sekampung), ada yang bawa benda-benda tajam dan kayu. Mereka (warga) minta AK dilepaskan, waktu itu AK belum menjadi kepala kampung," lanjut Richard.
Richard yang memimpin penangkapan itu pun akhirnya bernegosiasi dengan warga hingga akhirnya AK pun terpaksa dilepaskan.
"Kami nggak bisa berbuat apa-apa kala itu, mobil yang diduga membawa narkoba itu pun kita kehilangan jejak, karena keadaan sudah nggak kondusif lagi, setelah saya negosiasi dengan warga yang menghadang itu, ya terpaksa kita lepaskan si AK, hingga akhirnya kita bisa keluar dari kampung itu," bebernya
AK pun, kata Richard, menjadi perhatian BNN hingga akhirnya pada Minggu (9/8/2020) lalu, berhasil ditangkap dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
"Nah penangkapan kedua kalinya ini dipimpin langsung Pak Kepala Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya. Kita sudah pantau AK sejak dari dulu itu, jadi kita nggak mau terulang kembali, terjadi kless. Kita tangkap di luar kampung dia," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Saburai Lantik Tiga Dekan Fakultas Periode 2025–2029
Senin, 26 Mei 2025 -
Jelang Hari Lahir Pancasila, PLN UID Lampung dan Pemkab Lampung Timur Perkuat Sinergi
Senin, 26 Mei 2025 -
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran, Pasangan Nanda-Anton Unggul Jauh
Senin, 26 Mei 2025 -
WTP Sebelas Kali, Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung, Oleh: Suhendro
Minggu, 25 Mei 2025