• Senin, 09 Juni 2025

Perihal Bantuan Kuota Internet, Disdik Bandar Lampung Serahkan Pada Kebijakan Sekolah

Selasa, 25 Agustus 2020 - 14.06 WIB
249

Plt. Kepala Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, saat dimintai keterangan, Selasa (25/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung menegaskan terkait dengan pengadaan bantuan kuota internet untuk sekolah dalam jaringan (daring) dikembalikan kepada kebijakan sekolah masing-masing.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, mengatakan walaupun penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepada tiap sekolah, bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik. 

"Tetapi sebenarnya itu dikembalikan lagi pada kebijakan sekolah masing-masing. Kalau pembagian kuota itu dimungkinkan melalui dana BOS silahkan, memang itu dibolehkan," kata Sukarma, Selasa (25/8/2020).

Namun terangnya, jika tidak ada ataupun tidak mencukupi dana BOS tersebut, maka bagaimana mau memberikan kuota internet untuk kebutuhan sekolah daring.

"Karena ada juga sekolah tidak mencukupi. Ya bagaimana mau kasih kuota, sedangkan untuk membayar guru honor saja tidak cukup. Ini yang harus kita cari solusinya bersama," bebernya.

Sukarma menjelaskan, ada dua permasalahan yang kerap menjadi keluhan yang pihaknya terima dalam pembelajaran sistem daring ini. Pertama, orangtua dari kalangan belum mampu yang berat membiayai kebutuhan kuota sekolah selama daring. Kedua, dengan tidak masuk nya anak ke sekolah, mereka memanfaatkan belajar kelompok untuk sekedar bermain-main sehingga tidak belajar.

"Tetapi yang lebih banyak menjadi persoalan masalah daring ini adalah kebutuhan kuota yang selalu ditanyakan kepada kami. Artinya kita harus sama-sama cari solusi, kita kembalikan kepada bapak Walikota dalam hal penangguhan belajar secara tatap muka," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV: PMI Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia di Malaysia


Editor :