Perihal Bantuan Kuota Internet, Disdik Bandar Lampung Serahkan Pada Kebijakan Sekolah
Plt. Kepala Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, saat dimintai keterangan, Selasa (25/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung menegaskan terkait dengan pengadaan bantuan kuota internet untuk sekolah dalam jaringan (daring) dikembalikan kepada kebijakan sekolah masing-masing.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, mengatakan walaupun penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepada tiap sekolah, bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.
"Tetapi sebenarnya itu dikembalikan lagi pada kebijakan sekolah masing-masing. Kalau pembagian kuota itu dimungkinkan melalui dana BOS silahkan, memang itu dibolehkan," kata Sukarma, Selasa (25/8/2020).
Namun terangnya, jika tidak ada ataupun tidak mencukupi dana BOS tersebut, maka bagaimana mau memberikan kuota internet untuk kebutuhan sekolah daring.
"Karena ada juga sekolah tidak mencukupi. Ya bagaimana mau kasih kuota, sedangkan untuk membayar guru honor saja tidak cukup. Ini yang harus kita cari solusinya bersama," bebernya.
Sukarma menjelaskan, ada dua permasalahan yang kerap menjadi keluhan yang pihaknya terima dalam pembelajaran sistem daring ini. Pertama, orangtua dari kalangan belum mampu yang berat membiayai kebutuhan kuota sekolah selama daring. Kedua, dengan tidak masuk nya anak ke sekolah, mereka memanfaatkan belajar kelompok untuk sekedar bermain-main sehingga tidak belajar.
"Tetapi yang lebih banyak menjadi persoalan masalah daring ini adalah kebutuhan kuota yang selalu ditanyakan kepada kami. Artinya kita harus sama-sama cari solusi, kita kembalikan kepada bapak Walikota dalam hal penangguhan belajar secara tatap muka," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV: PMI Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia di Malaysia
Berita Lainnya
-
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026 -
PT KAI Ungkap Ada 1.089 Perlintasan Liar Kereta Api
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Pelantikan dan Rakerwil DPW PAN Lampung, Zulhas Ajak Kader Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu, 02 Mei 2026








