Terkait Pergub Tentang Pejabat Dilarang ke Zona Merah Covid-19, Ini Kata Walikota Herman HN
Walikota Herman HN saat diwawancarai awak media, Senin (24/8/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 900/2421/V.02/2020, tentang penundaan perjalanan ke luar Provinsi Lampung, terutama wilayah zona merah Covid-19 bagi Kepala Daerah beserta pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN menyambut baik peraturan tersebut, pasalnya dimasa covid-19 saat ini perjalanan dinas bisa dihindari dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini.
"Perjalanan dinas dihindari, karena hal itu bisa juga dilakukan melalui telpon dan virtual. Karena kita di Bandar Lampung ini covid-19 bukan transmisi lokal, tapi orang dari Jakarta, Surabaya, Jawa Tengah, Palembang dan lainnya," kata Herman HN, Senin (24/8/2020).
Artinya lanjut Walikota Herman HN, banyaknya masyarakat yang terpapar covid-19 ini dari luar kota tapis berseri. Maka dari itu pihaknya meminta kegiatan bisnis atau apapun dilakukan di dalam daerah saja.
"Mudah-mudahan dengan itu tak banyak lagi masyarakat yang positif covid-19. Karena di Bandar Lampung yang positif covid-19 sudah 150 orang lebih, dan yang sembuh 128, kemudian meninggal 8 orang. Artinya tingkat kesembuhan sudah 90 persen," bebernya.
Ia juga menghimbau, agar warga mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan, pakai hand sanitizer dan jaga jarak. "Ayo kita bersama-sama patuhi protokol kesehatan. Apalagi pemimpin, kita harus cerminkan sebagai pemimpin yang baik. Karena virus ini belum ada obatnya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra: Pulih Bertahap, Lebih Dari 8,3 Juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik
Minggu, 24 Mei 2026 -
PTPN I Regional 7 Buka Ruang Restorative Justice bagi Buruh Sadap Lansia
Minggu, 24 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Lolos Wakili LLDIKTI II di ONMIPA-PT 2026 Bidang Kimia
Sabtu, 23 Mei 2026 -
IBATEK Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan Video Clay Animation Berbasis AI di SMKS Tamansiswa Teluk Betung
Sabtu, 23 Mei 2026








