Penemuan Mayat Korban Pembunuhan di Tegineneng, Ini Motifnya

Kedua pelaku pembunuhan saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Teka teki penemuan seorang jenazah wanita dalam keadaan terikat di Sungai Ledeng, Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng pada Jumat (21/8/2020), DA (16) warga Tegineneng, akhirnya dapat diungkap oleh jajaran Polres Pesawaran.
Diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, kasus tersebut dapat dipecahkan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat tersebut.
"Ya, setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan penyelidikan terhadap kasus tersebut, kami mendapatkan adanya dugaan kuat bahwa jenazah itu merupakan korban pembunuhan, dan mendapatkan satu nama yang diduga sebagai tersangka," ungkapnya, Senin (24/8/2020).
Berdasarkan hasil penyelidikan itulah, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap kedua orang tersangka yang diduga bertanggungjawab atas meninggalnya korban.
"Pada hari Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Polres Pesawaran bersama dengan jajaran Polsek Tegineneng menuju rumah tersangka pertama, namun pelaku sedang tidak berada dirumah karena sedang pergi kerumah bibinya yang tidak jauh dari rumah pelaku, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh polisi," katanya.
"Setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang pertama, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku dalam menjalankan aksinya dibantu oleh rekannya, sehingga kami kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua, jadi memang ada dua tersangka yaitu WAH (18) warga Dusun Sido Basuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng dan CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng," timpalnya.
Dijelaskannya, dugaan sementara pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.
"Pelaku nekat membunuh korban, karena korban ini hamil dan meminta pertanggungjawaban pelaku, hingga akhirnya pelaku memilih untuk melakukan pembunuhan tersebut," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, pada hari Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, warga Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat wanita dengan kondisi tangan terikat disekitar sungai ledeng, jenazah tersebut ditemukan oleh warga yang sedang memancing dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tegineneng. (*)
Berita Lainnya
-
Wabup Pesawaran Temui Menkes, Bahas Pembangunan Rumah Sakit Pesisir
Jumat, 12 September 2025 -
Pengurus MUI di Lima Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan
Kamis, 11 September 2025 -
Karang Taruna Pesawaran Gelar Turnamen Futsal dan Bakti Sosial Peringati Haornas ke-42
Kamis, 11 September 2025 -
Lomba Senam Bersama dan Apresiasi Atlet Meriahkan Haornas ke-42 di Pesawaran
Kamis, 11 September 2025