Pemprov Siapkan Pjs Petahana Cuti Pilkada dari Kalangan JPTP
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Senin (24/8/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung akan menyiapkan pejabat sementara (Pjs) yang berasal dari kalangan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II jika ada petahana yang mengambil cuti kampanye dalam pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 mendatang.
"Pjs yang disiapkan sesuai ketentuannya adalah dari kalangan pejabat tinggi pratama Provinsi Lampung yang akan ditugaskan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Senin (24/8/2020).
Lanjut Fahrizal, kriteria Pjs yang akan disiapkan ialah saat ini sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dalam artian Kepala Dinas, Kepala Badan dan juga Kepala Biro. Selanjutnya, tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin, mempunyai perlakuan yang baik dan mempunyai kompetensi.
Namun sampai dengan saat ini, lanjut Fahrizal, dirinya mengaku belum mengantongi nama-nama yang akan ditugaskan sementara untuk menjalankan roda pemerintahan agar tetap berjalan meskipun daerahnya menggelar Pilkada.
"Belum ada nama. Nanti Gubernur yang menentukan dan mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nanti Menteri yang menetapkan," imbuhnya.
Untuk diketahui, di Provinsi Lampung sendiri ada 8 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada. Namun tidak semua kepala daerah akan mengambil cuti kampanye. Hanya ada petahana di lima daerah yang berniat maju kembali dalam pesta demokrasi dan berpotensi diisi oleh Pjs.
Kelima daerah tersebut ialah Lampung Selatan ada Nanang Ermanto, Lampung Timur ada Zaiful Bukhori, Lampung Tengah ada Loekman Djoyosoemarto, Way Kanan ada Raden Adipati Surya, Pesisir Barat ada Agus Istiqlal dan Erlina. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








