Pasien Positif Covid-19 di Pringsewu Bertambah Satu
Kupastuntas.co, Pringsewu - Tim Gugus Tugas Kabupaten Pringsewu melalui Juru Bicara (jubir) dr. Nofli Yurni membenarkan ada satu warga Pringsewu yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dr Nofli mengatakan, Dinas kesehatan Kabupaten Pringsewu mendapatkan informasi dari pihak RSUD Pringsewu tempat pemeriksaan sampel swab laboratorium dan konfirmasi dari provinsi Lampung bahwa hasil swab IS (34) terkonfirmasi Positif Covid-19.
Berdasarkan data yang diterima Kupastuntas.co dari Jubir Covid-19 dr. Nofli, pasien tersebut merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
"Pasien no.5 laki-laki inisial IS (34), terkonfirmasi positif covid-19,"ungkap dr Nofli pada Senin (24/08/2020).
“Pada tanggal (16/8/2020) IS mengeluh demam, serak tenggorokan, Gangguan penciuman dan suhu tubu 38.3 C. Setelah itu tanggal (18/8/2020) tim Gugus tugas bersama puskesmas Pringsewu Bumi Ratu telah melakukan penyelidikan epidemiologi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Tim Penanganan Covid-19 dan Surveilans Kabupaten Pringsewu akan melakukan tracing dan Penyelidikan epidemiologi terhadap orang yang pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. "Pasien dan keluarga setuju untuk tinggal di rumah singgah dan mendapat penanganan,"ucapnya.
Lanjutnya ia menjelaskan untuk jumlah Suspek total 350, probable nihil, dan konfirmasi ada 5 orang, 4 orang sembuh, dan 1 orang sedang menjalani isolasi.
"Semoga ini menjadi pengalaman kita, bahwa hati-hati dalam melakukan perjalanan baik didalam Kabupaten sendiri maupun ditempat lain, tetap patuhi Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 ini,” ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024 -
Imbauan FKUB Pringsewu Jelang Nataru 2024/2025: Jaga Kedamaian dan Keharmonisan
Senin, 23 Desember 2024 -
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024