Bawa Sabu Dalam Botol Shampoo ke Rutan Way Hui, Dua Pembesuk Diamankan

Tersangka saat diamankan di Rutan Way Hui. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua pemuda berinisial DPS dan MH, ditangkap karena kedapatan hendak mengirimkan narkoba jenis sabu sebanyak 0,16 gram ke rumah tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung atau yang dikenal Rutan Way Hui.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, awalnya petugas sipir Rutan melihat gerak gerik dua pemuda yang mencurigakan di area Rutan. Lantas petugas pun menghampiri dua pemuda tersebut.
"Awalnya ada kecurigaan petugas terhadap seorang yang mondar mandir, tapi tidak tahu apa yang dilakukan mereka," kata Kepala Rutan Way Hui, Rony Kurnia, Senin (24/8/2020).
Baca juga : BNNP Lampung Ringkus Jaringan Ganja 206 Kg
Adapun pria yang mondar-mandir adalah DPS sedangkan MH menunggu di parkiran motor pengunjung. "DPS bilang mau berkunjung dan bawa barang besukan, oleh sebab itu kami ajak keduanya untuk masuk ke dalam," jelas Rony.
Petugasnya kemudian menginterogasi keduanya sembari melakukan penggeledahan terhadap barang besukan yang dibawa.
"Saat barang bawaan digeledah, keduanya ada gelagat yang mencurigakan, kemudian petugas melakukan pengecekan ternyata ada paket narkoba jenis sabu seberat 0,16 gram yang disembunyikan dalam botol shampoo," sebutnya.
Menurut pengakuan DPS, narkoba jenis sabu tersebut akan diberikan kepada seorang warga binaan yang berada dalam rutan.
"Itu kejadiannya hari Jumat (21/8/2020) siang lalu. Sudah kita serahkan Ditresnarkoba Polda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Rony menegaskan, pihaknya siap memberantas jaringan-jaringan narkoba bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Lampung.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit 2 Narkoba, AKBP Radius, membenarkan adanya pelimpahan tersebut dari Rutan Way Hui.
"Ya ada. Sedang kami kembangkan dari mana asal sabu itu," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Penyelundupan Puluhan Kilo Sabu dan Ganja di Pelabuhan Bakauheni Gagal!
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025