3 Pelaku Pencuri Motor di Lampung Selatan Diringkus Polsek Candipuro
Ketiga pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Candipuro. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tiga pelaku pencuri motor Beat BE-6998-OI yang ditinggal pemiliknya di sawah, Selasa (11/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, di Desa Rantau Minyak, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diringkus Polsek Candipuro.
Ketiga tersangka yang diamankan yaitu DS (28), warga Mumbangjaya, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. SN (56), warga Sukajaya, Kelurahan Kampung Sawah Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan dan RJ (22), warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.
Baca juga : Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol KM 45 Lampung Selatan
Kapolsek Candipuro, AKP Ahmad Hazuan mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan sepeda motor milik korban yang dicuri. "Itu setelah sepekan terjadinya kasus pencurian," kata AKP Ahmad Hazuan, Senin (24/8/2020).
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku RJ beserta sepeda motor korban yang berada di kediamannya.
"Setelah berhasil menangkap satu pelaku, kita pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di lokasi berbeda. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 junto pasal 480 KUHP," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : BNNP Lampung Tembak Dua Kurir Narkoba, Ganja 206 Kg Asal Aceh Diamankan!
Berita Lainnya
-
Polisi Ringkus Pelaku Curat di Katibung Lamsel, Satu Pelaku Masuk DPO
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Lampung Selatan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 29 April 2026 -
Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Natar, Soroti Tantangan Siswa Beragam Latar Belakang
Minggu, 26 April 2026 -
Api Lahap Bangunan Pesantren di Palas Lamsel, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Jumat, 24 April 2026








