2 Ruas Jalan di Lampung Ditangani Kementerian PUPR
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua ruas jalan milik Provinsi Lampung yakni ruas Simpang Tulung Randu-Tajab-Negara Ratu-Kota Bumi dan ruas Bandar Lampung-Lempasing-Padang Cermin-Teluk Kiluan, akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam waktu dekat ini.
"Kedua ruas jalan tersebut saat ini sudah masuk ke dalam Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan mendapatkan anggaran perbaikan sebesar Rp100 miliar," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, Senin (24/8/2020).
Baca juga : Walikota Herman HN: Warga di Bandar Lampung Sudah 95 Persen Pakai Masker
Sementara Pemprov Lampung juga mengusulkan 6 ruas jalan lain untuk beralih status menjadi jalan nasional. Keenamnya yaitu ruas Gunung Sugih-Kota Gajah-Sadewa. Lalu ruas jalan Ryacudu, ruas jalan Sidomulyo-Belimbing Sari, ruas jalan Liwa-Batas Sumatera Selatan, ruas Kalirejo-Pringsewu-Aji Kagungan dan ruas jalan Bandar Jaya-Mandala.
"Ruas-ruas itu sebenarnya yang juga diusulkan berubah status dari jalan Provinsi ke jalan nasional, namun saat ini masih diproses. Paling tidak, pusat ikut bersama dalam penanganannya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Aquascape, Hobi Yang Menghasilkan Keindahan dan Uang. Usaha Yang Lagi “Naik Daun”
Berita Lainnya
-
Grand Final Duta Kampus UIN RIL 2026, WR III Tekankan Citra Positif hingga Peran Agen Perubahan
Minggu, 03 Mei 2026 -
UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026
Minggu, 03 Mei 2026 -
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026 -
PT KAI Ungkap Ada 1.089 Perlintasan Liar Kereta Api
Sabtu, 02 Mei 2026








