KSKP Bakauheni Amankan Ribuan Burung Tanpa Dokumen
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ribuan burung tanpa dokumen resmi asal Riau berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni saat akan diselundupkan ke Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah diwakili Kanitreskrim KSKP Bakauheni, Ipda Mustholih mengatakan, sebanyak 1.522 ekor burung berbagai jenis di dalam 35 box warna putih dan 13 kardus berhasil diamankan sekitar pukul 07.30 WIB.
"Kita amankan saat bus Handoyo dengan nomor polisi AA-1413-CA yang dikemudikan Gunawan (54), warga Boyolali, Jawa Tengah, akan menyeberang dari pelabuhan Bakauheni," kata Ipda Mustholih.
Diamankannya ribuan burung itu berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh KSKP Bakauheni pada setiap kendaraan yang akan melakukan penyeberangan dari pelabuhan Bakauheni.
"Saat melakukan pemeriksaan di bagasi bus, kami temukan 48 paket berisi ribuan burung berbagai jenis tanpa dokumen. Sehingga kami lakukan penyitaan dan pemeriksaan lebih-lanjut," ungkapnya.
Baca juga : Dalam 2 Bulan, 28,3 Kg Sabu dan 42 Kg Ganja Berhasil Diamankan Polres Lamsel di Bakauheni
Gunawan selaku sopir mengaku mendapatkan upah Rp100 ribu per paket. "Dibawa dari Pekanbaru. Jenisnya burung pengantin (konin), serindit, betet biasa, cicak daun sayap biru, prenjak jawa, tangkar kambing, madu sepah raja dan perkutut," ujarnya.
Burung-burung tanpa dokumen tersebut diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Bakauheni dan berkoordinasi dengan BKSDA untuk penanganan lebih-lanjut.
"Ribuan ekor burung yang diamankan tersebut bukan termasuk satwa yang dilindungi, namun tindakan Gunawan melanggar Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Aquascape, Hobi Yang Menghasilkan Keindahan dan Uang
Berita Lainnya
-
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025 -
Polisi Bekuk Satu Pembobol Toko di Candipuro Lamsel, 3 Pelaku DPO
Kamis, 09 Januari 2025