FKGI: Populasi Gajah Sumatera Terancam Punah
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Saat ini Populasi Gajah sumatera dikategorikan Critically Endangered, atau keberadaan gajah sudah sangat terancam kepunahan.
Sekretaris Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) Donny Gunaryadi mengatakan penurunan populasi Gajah Sumatera sepanjang 2011-2017 mencapai angka 700 dan kepunahan lokal telah terjadi lebih dari 20 kantong habitatnya.
Saat ini di seluruh pulau Sumatera hanya tersisa 22 kantong populasi gajah dan sebagian besar dalam keadaan kritis. Perburuan, pagar listrik, jerat, dan konflik menjadi penyebab langsung kematian gajah.
Sementara itu, berkurangnya habitat gajah untuk kebutuhan pemukiman dan perkebunan telah meningkatkan intensitas konflik dan perebutan ruang dengan manusia.
"Konflik antara manusia dan gajah tidak hanya menimbulkan kematian pada gajah tetapi juga merenggut korban jiwa manusia,” terang Donny Gunaryadi.
Lanjut Dony, Populasi gajah sumatera pada tahun 2017, diperkirakaan 1.694-2.038 yang tersebar di tujuh provinsi yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung dan berada di dalam 36 kantong habitat.
Kebutuhan ruang untuk pembangunan wilayah perkebunan dan pemukiman, perburuan, konflik antara manusia dan gajah sumatera yang sering terjadi merupakan tantangan dalam upaya konservasi gajah sumatera terutama terkait habitat satwa tersebut. Atas dasar tersebut, diperlukan upaya-upaya penyelamatan yang mendesak.
"Sehingga upaya penyelamatan gajah sumatera dan habitatnya harus dilakukan tidak hanya oleh orang-orang yang bekerja dalam dunia konservasi saja, akan tetapi harus dilakukan dan didukung oleh pihak lainnya,” kata Donny.
Sementara untuk Provinsi Lampung memiliki dua kantong gajah yang merupakan wilayah rawan kematian gajah, yaitu di Bukit Barisan Selatan (BBS) dan Way Kambas. Pada tahun 2004, estimasi populasi gajah di BBS mencapai angka 498 individu, sedangkan berdasarkan survei genetik pada tahun 2017, estimasi populasi menunjukkan angka 122 individu. "Jadi di Lampung selama 13 tahun telah kehilangan gajah sebanyak 376 gajah,” terang Donny.
Sehingga Lanjut Dony, rencana tindakan mendesak merupakan upaya terencana yang perlu segera dilakukan mengingat kondisi populasi gajah saat ini sangat kritis dan sebagai bagian dari pelaksanaan Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Gajah Indonesia 2019-2029 pada tiga tahun pertama.
Tindakan mendesak ini merupakan respon cepat dalam upaya konservasi gajah sumatera pada lokus tertentu. Adapun strategi dalam tindakan mendesak antara lain. Perlindungan gajah di alam dan penguatan kapasitas aparat penegakan hukum dalam memerangi tindakan kejahatan terhadap satwa liar, khususnya pada gajah.
Penanggulangan dan adaptasi konflik manusia dan gajah secara efektif melalui optimalisasi pengelolaan barrier, serta mendorong praktik hidup berdampingan (koeksistensi) antara manusia dengan gajah (tidak ada kematian manusia). Menghilangkan potensi ancaman langsung pada lokasi-lokasi prioritas.
Penyelamatan gajah dari populasi alami kritis (doomed population) dan pemindahan ke habitat yang aman dan layak. "Strategi rencana tindakan mendesak tersebut diharapkan memberikan dampak yang signifikan untuk menghentikan kematian gajah non alami dan kematian manusia akibat konflik,” tutup Donny Gunaryadi. (*)
Berita Lainnya
-
Alsintan Bantuan Pemerintah di Lampung Timur Disewakan Hingga ke Palembang
Sabtu, 04 Januari 2025 -
Usai Bertengkar dengan Suami, Perempuan di Lampung Timur Nekat Gantung Diri
Jumat, 03 Januari 2025 -
Tawarkan Pesona Sungai Alami, Wisata Pemandian Alam Kali Arok Lampung Timur Dipadati Wisatawan
Kamis, 02 Januari 2025 -
PNBP Naik 400 Persen, Tiket Masuk TNWK Lamtim Mencapai Rp 30 Ribu per Orang
Rabu, 01 Januari 2025