• Jumat, 20 September 2024

Usai Dibandingkan Ada Tambahan 1043 Dukungan Ike-Zam yang Memenuhi Syarat

Jumat, 21 Agustus 2020 - 17.33 WIB
114

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung melakukan perbandingan data yang dimiliki oleh Liasion Officer (LO) pasangan Ike-Zam dengan data pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan guna memastikan keabsahan data hasil rekapitulasi dukungan perbaikan calon perseorangan.

Dari hasil perbandingan ditemukan penambahan dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Data KPU sebelumnya, dukungan MS sebanyak 9.221. Setelah dibandingkan menjadi 10.264 dukungan dengan kata lain ada penambahan sebanyak 1.043.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, kesimpulan akhir ada di KPU Bandar Lampung. Apabila KPU merasa yakin dengan data terbaru dan yakin kesalahan dari jajaran tingkat bawah, maka keputusan harus segara diambil dan Bawaslu akan mencatat hal tersebut begitu sebaliknya. 

"Kalau yang kita yakini ya hasil pengawasan di jajaran Panwascam. Jadi apabila ada data baru dan ada kesalahan dari PPK, kesimpulan ada ditangan KPU. Tetapi kalau pleno di kecamatan data PPK sama dengan Panwascam sama yakni 9.221. Kita cuma ada koreksi di dua Kecamatan Kedaton dan Tanjung Senang, karena ini haknya Bacalon," ungkapnya, Jumat (21/08/2020).

Sementara, Bakal Calon Perseorangan Walikota Bandar Lampung Ike-Edwin mengatakan, pihaknya merasa heran dengan adanya perbedaan yang terjadi setelah dilakukan penyaringan data. Padahal data yang ia miliki merupakan data yang diberikan oleh KPU. 

"Saya juga merasa heran padahal sumber dan prosesnya sama, tetapi kok bisa hasil data berbeda. Seharusnya apabila proses yang sama pasti hasilnya juga akan sama. Padahal data ini saya terima dari KPU ketika pleno di beberapa waktu lalu," ungkapnya. (*)

Editor :