Tunjukan Bukti Kejangalan Hasil Verfak, Dang Ike Minta Permasalahan Diselesaikan
Jumat, 21 Agustus 2020 - 19.27 WIB
126
Dang Ike saat menunjukan bukti adanya kejanggalan selama verifikasi faktual. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal Calon Perseorangan Walikota Bandar Lampung Ike-Edwin meminta permasalahan ataupun kejanggalan yang ia dapatkan selama Verfikasi Faktual yang dilakukan PPS.
Mantan Kapolda Lampung tersebut menunjukan bukti adanya kejanggalan selama verifikasi faktual berupa foto dan video kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung saat rapat pleno rekapitulasi dukungan calon di Ballroom Radisson, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (21/08/2020).
Ike Edwin mengatakan, hal ini perlu dilakukan guna terciptanya demokrasi yang bersih. Karena apabila hasil pleno langsung ditentukan, sementara permasalahan tersebut belum selesai, maka hasilnya bisa disebut cacat hukum.
"Saya harap ini harus diselesaikan. Kalau hanya sekedar data-data bisa kita selesaikan satu jam. Saya ingin memberikan contoh demokrasi yang baik," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Temu Muda-Mudi Katolik Stasi Kedaton 2025: Menyatukan Semangat, Menghidupkan Iman Kaum Muda, Oleh: Fernando Aldi Marcos, S.Pd
Senin, 10 November 2025 -
211 Koperasi Merah Putih di Lampung Sudah Usulkan Lahan, 2.451 Belum Aktif
Senin, 10 November 2025 -
Pengamat Pendidikan: Generasi Muda Harus Maknai Hari Pahlawan dengan Keteladanan Nyata
Senin, 10 November 2025 -
6 Kawanan Pencuri Bobol Rumah di Bandar Lampung, Gasak Tiga Motor
Senin, 10 November 2025









