Tunjukan Bukti Kejangalan Hasil Verfak, Dang Ike Minta Permasalahan Diselesaikan
Jumat, 21 Agustus 2020 - 19.27 WIB
105
Dang Ike saat menunjukan bukti adanya kejanggalan selama verifikasi faktual. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal Calon Perseorangan Walikota Bandar Lampung Ike-Edwin meminta permasalahan ataupun kejanggalan yang ia dapatkan selama Verfikasi Faktual yang dilakukan PPS.
Mantan Kapolda Lampung tersebut menunjukan bukti adanya kejanggalan selama verifikasi faktual berupa foto dan video kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung saat rapat pleno rekapitulasi dukungan calon di Ballroom Radisson, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (21/08/2020).
Ike Edwin mengatakan, hal ini perlu dilakukan guna terciptanya demokrasi yang bersih. Karena apabila hasil pleno langsung ditentukan, sementara permasalahan tersebut belum selesai, maka hasilnya bisa disebut cacat hukum.
"Saya harap ini harus diselesaikan. Kalau hanya sekedar data-data bisa kita selesaikan satu jam. Saya ingin memberikan contoh demokrasi yang baik," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI
Jumat, 10 April 2026 -
Berturut-Turut, Universitas Teknokrat Indonesia Raih PTS Terbaik Versi UniRank 2026
Jumat, 10 April 2026 -
Tembus 3 Semester, Lulusan Perdana MBI Universitas Teknokrat Indonesia Diuji Penguji Nasional hingga Internasional
Jumat, 10 April 2026 -
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Abdul Moeloek
Jumat, 10 April 2026








