Tunjukan Bukti Kejangalan Hasil Verfak, Dang Ike Minta Permasalahan Diselesaikan
Jumat, 21 Agustus 2020 - 19.27 WIB
124

Dang Ike saat menunjukan bukti adanya kejanggalan selama verifikasi faktual. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal Calon Perseorangan Walikota Bandar Lampung Ike-Edwin meminta permasalahan ataupun kejanggalan yang ia dapatkan selama Verfikasi Faktual yang dilakukan PPS.
Mantan Kapolda Lampung tersebut menunjukan bukti adanya kejanggalan selama verifikasi faktual berupa foto dan video kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung saat rapat pleno rekapitulasi dukungan calon di Ballroom Radisson, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (21/08/2020).
Ike Edwin mengatakan, hal ini perlu dilakukan guna terciptanya demokrasi yang bersih. Karena apabila hasil pleno langsung ditentukan, sementara permasalahan tersebut belum selesai, maka hasilnya bisa disebut cacat hukum.
"Saya harap ini harus diselesaikan. Kalau hanya sekedar data-data bisa kita selesaikan satu jam. Saya ingin memberikan contoh demokrasi yang baik," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025