Tunjukan Bukti Kejangalan Hasil Verfak, Dang Ike Minta Permasalahan Diselesaikan
Jumat, 21 Agustus 2020 - 19.27 WIB
106
Dang Ike saat menunjukan bukti adanya kejanggalan selama verifikasi faktual. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal Calon Perseorangan Walikota Bandar Lampung Ike-Edwin meminta permasalahan ataupun kejanggalan yang ia dapatkan selama Verfikasi Faktual yang dilakukan PPS.
Mantan Kapolda Lampung tersebut menunjukan bukti adanya kejanggalan selama verifikasi faktual berupa foto dan video kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung saat rapat pleno rekapitulasi dukungan calon di Ballroom Radisson, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (21/08/2020).
Ike Edwin mengatakan, hal ini perlu dilakukan guna terciptanya demokrasi yang bersih. Karena apabila hasil pleno langsung ditentukan, sementara permasalahan tersebut belum selesai, maka hasilnya bisa disebut cacat hukum.
"Saya harap ini harus diselesaikan. Kalau hanya sekedar data-data bisa kita selesaikan satu jam. Saya ingin memberikan contoh demokrasi yang baik," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026 -
PT KAI Ungkap Ada 1.089 Perlintasan Liar Kereta Api
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Pelantikan dan Rakerwil DPW PAN Lampung, Zulhas Ajak Kader Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu, 02 Mei 2026








