• Jumat, 20 September 2024

LO Paslon Ike-Zam Sampaikan Keberatan Terkait Aparatur Pemerintah Ikut Pleno

Jumat, 21 Agustus 2020 - 15.27 WIB
106

Liasion Officer (LO) pasangan calon perseorangan Ike-Zam, Dwi, saat menunjukkan bukti foto adanya aparatur pemerintahan yang ada di ruang pleno Kecamatan Kemiling. Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Liasion Officer (LO) Pasangan Calon Ike-Zam menyampaikan adanya dugaan intimidasi dari aparatur pemerintahan di tingkat Kecamatan. Hal itu disampaikan saat rapat pleno terbuka ditingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota, di ballroom Radisson Kedaton Bandar Lampung, Jumat (21/08/2020).

LO pasangan calon perseorangan Ike-Zam, Dwi mengatakan, pihaknya merasa terintimidasi dengan adanya aparatur pemerintahan yang ada di ruang pleno Kecamatan Kemiling dari awal hingga akhir dari rapat pleno.

"Fotonya jelas, LO kami posisi duduknya paling belakang, sementara di bagian depan pihak dari kecamatan dan kelurahan. Sehingga tim kami yang ingin menyampaikan keberatan tidak diberi kesempatan," ungkapnya.

Baca juga : Ike Edwin Sanggah Data Hasil Rekapitulasi Dukungan dari KPU

Sementara Dang Ike mengatakan, tidak ada UU yang mengizinkan aparatur pemerintah berada di depan dan masuk dalam ruang rapat pleno.

"Nah kalau Adek ini (anggota PPK Kemiling) mengatakan bahwa mereka adalah undangan. Pertanyaannya adalah kok sampe selesai. Dang ini orang hukum, paham dengan hukum," ujarnya. 

Dang juga mengaku dirinya mendapat laporan di dalam ruang pleno ada ibu lurah. Saat diminta untuk keluar, lurah tersebut tidak mau.

"Ada bukti fotonya, ibu itu melanggar. Ini baru masuk hukum pidana umum. Saya jaga Marwah demokrasi. Saya mantan Kapolda. Saya jaga diri sebagai tokoh adat. Tapi meskipun begitu saya tidak mau bermain rusuh dan bertindak seenaknya saja," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Gagal Maju Pilwakot, Ike Edwin Sebut Timnya Diintimidasi Oknum ASN

Editor :