Danbrigif 4 Mar/BS Terima 4700 Alat Rapid Test dari PT Mosa Indo Palma
Danbrigif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Nawawi, saat menerima 4.700 alat rapid test di lapangan apel Batalyon Infanteri 7 Marinir, Pesawaran, Jumat (21/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Nawawi, menerima bantuan 4700 alat rapid test untuk penanggulangan pandemi covid-19 dari PT Mosa Indo Palma di lapangan apel Batalyon Infanteri 7 Marinir, Pesawaran, Jumat (21/8/2020).
Danbrigif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Nawawi mengatakan sangat berterima-kasih dan bersyukur atas bantuan alat rapid test.
"Saat ini bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh keluarga besar marinir dan juga bagi masyarakat Lampung," ujarnya.
Bantuan alat kesehatan untuk penanggulangan pandemi Covid-19 yang diterima oleh Brigif 4 Mar/BS sudah ketiga-kalinya, dan bantuan kali ini, jika dinominalkan ke rupiah sekitar Rp500 juta.
"Alat rapid test ini selain digunakan untuk prajurit yang ada gejala Covid-19, juga digunakan untuk masyatakat Lampung. Ini adalah bukti PT Mosa Indo Palma peduli dengan masyarakat," ungkapnya.
Direktur PT Mosa Indo Palma, Dani Prayoga mengatakan, dalam penanganan pandemi Covid-19 pihaknya yang merupakan perusahaan tambang diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan sosial.
"Maka kita perlu adanya sirnegisitas semua unsur dan masyarakat untuk melawan pandemi Covid-19 agar kita bisa bangkit. Sebab kondisi saat ini berdampak bukan hanya segi kesehatan, namun juga ekonomi dan kegiatan lainnya," bebernya.
"Pemberian alat rapid test kita serahkan pada Brigif 4 untuk digunakan sebagaimana mestinya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gasak 15 Iphone, Pembobol PS Store di Bandar Lampung Ditangkap
Minggu, 23 November 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Diskon Tiket Pesawat, Kereta Api dan Kapal Laut buat Nataru
Minggu, 23 November 2025 -
Sidak Kios Pupuk di Malang, Wamentan Sudaryono Pastikan Harga Sudah Turun, Petani Langsung Bersyukur
Minggu, 23 November 2025 -
Dua RSUD di Lampung Tunggak Pembayaran Obat Rp 4,5 Miliar, Pengamat: Kepala Daerah Harus Bertanggung Jawab
Minggu, 23 November 2025









