• Jumat, 20 September 2024

Belum Ada Keputusan, Dang Ike Anggap Pleno di Tingkat Kota Belum Selesai

Jumat, 21 Agustus 2020 - 21.34 WIB
160

Bakal Calon Walikota Ike Edwin saat menyampaikan sanggahan dalam rapat pleno rekapitulasi dukungan tingkat KPU Kota Jumat (21/08/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rapat Pleno rekapitulasi data dukungan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung diwarnai kericuhan. Akhirnya rapat pleno tak mencapai keputusan, pasalnya usai kericuhan komisioner KPU dan Bawaslu Bandar Lampung langsung meninggalkan ruang rapat di Balroom Hotel Radisson Bandar Lampung, Jumat (21/08/2020).

Bakal Calon Walikota Ike Edwin mengatakan, rapat pleno ini belum ada putusannya, pasalnya pleno tidak dilanjutkan. Dirinya mengatakan terkait hasil KPU Bandar Lampung punya hasil, dirinya juga memiliki hasil.

"Kita juga punya 28 ribu dukungan, mereka (KPU) 9 ribu dukungan. Saya ada buktinya, ada tanda tangannya, ada fotonya, ada saksinya yang dateng. Jadi belum selesai semuanya," ungkapnya.

Sementara terkait kericuhan, mantan Kapolda Lampung itu menerangkan, pada awalnya pihaknya meminta rapat untuk diskors selama 15 menit. "Gara-gara saya belum di dalam tapi sudah dimulai. Jadi saudara-saudara saya ngomel, harusnya tunggu saya dulu sebentar, saya tinggal 10 meter lagi dari pintu," ujarnya.

Dang Ike juga menegaskan, rapat pleno tersebut belum selesai karena belum ada putusannya. Menurutnya, apabila ada ketidakcocokan, maka harus ditunda dan diselesaikan terlebih dahulu masalahnya.

"Karena data tidak cocok, kita minta ditunda, diselesaikan dulu masalahnya karena data kita belum cocok, kami banyak dirugikan. Kami ikuti langkah selanjutnya, pleno kan belum ditutup, hasil plenonya apa? Gak ada putusannya," tandasnya.

Sebelumnya terjadi kericuhan dalam pleno tersebut, dimana para pendukung berjargon 'Dua Bintang' tersebut marah karena KPU Bandar Lampung mencoba mengumumkan keputusan, padahal pasangan calon tersebut belum berada di ruang rapat. (*)
Editor :