Aparatur Pemerintah Hadir di Pleno Tingkat Kecamatan, Ini Tanggapan KPU Bandar Lampung

Komisioner KPU Bandar Lampung Ferry Triatmojo saat dimintai keterangan, Jumat (21/8/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Liasion Officer (LO) pasangan calon Ike-Zam menyatakan keberatan adanya aparatur pemerintah seperti camat dan lurah yang hadir dalam rapat pleno di tingkat Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Bandar Lampung Ferry Triatmojo mengatakan, hadirnya aparatur pemerintahan termasuk dugaan intimidasi dan lain-lain merupakan ranah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: LO Paslon Ike-Zam Sampaikan Keberatan Terkait Aparatur Pemerintah Ikut Pleno
"Memang ada dokumentasi camat atau lurah saat pleno. Kalau undangan dipembukaan bisa, tetapi lurah dan camat bukanlah peserta. Kehadiran aparatur itu bukan melegalitimasi (mengesahkan atau membenarkan) hasil pleno, tetapi hanya membahas kesesuaian rekapitulasi kelurahan di tingkat kecamatan, bukan membahas konteks plenonya," ungkapnya, Jumat (21/08/2020).
Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung sedang menggelar pleno terbuka hasil rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV: Gagal Maju Pilwakot, Ike Edwin Sebut Timnya Diintimidasi Oknum ASN
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025