Aparatur Pemerintah Hadir di Pleno Tingkat Kecamatan, Ini Tanggapan KPU Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Liasion Officer (LO) pasangan calon Ike-Zam menyatakan keberatan adanya aparatur pemerintah seperti camat dan lurah yang hadir dalam rapat pleno di tingkat Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Bandar Lampung Ferry Triatmojo mengatakan, hadirnya aparatur pemerintahan termasuk dugaan intimidasi dan lain-lain merupakan ranah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: LO Paslon Ike-Zam Sampaikan Keberatan Terkait Aparatur Pemerintah Ikut Pleno
"Memang ada dokumentasi camat atau lurah saat pleno. Kalau undangan dipembukaan bisa, tetapi lurah dan camat bukanlah peserta. Kehadiran aparatur itu bukan melegalitimasi (mengesahkan atau membenarkan) hasil pleno, tetapi hanya membahas kesesuaian rekapitulasi kelurahan di tingkat kecamatan, bukan membahas konteks plenonya," ungkapnya, Jumat (21/08/2020).
Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung sedang menggelar pleno terbuka hasil rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV: Gagal Maju Pilwakot, Ike Edwin Sebut Timnya Diintimidasi Oknum ASN
Berita Lainnya
-
Puji Raharjo Dilantik sebagai Deputi Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polisi Gantung Diri di Bandar Lampung Diduga Karena Masalah Rumah Tangga
Rabu, 05 Februari 2025 -
Banyak Perusahaan Singkong Tutup, Pansus DPRD Lampung Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Rabu, 05 Februari 2025 -
Sasa Chalim: Kemudahan Ajukan Pinjol Buat Masyarakat Terlena
Rabu, 05 Februari 2025