• Jumat, 10 Januari 2025

Anak Sakit Step, Caniago Bobol Rumah dengan Modus Jualan Koran

Jumat, 21 Agustus 2020 - 17.08 WIB
332

Tersangka Chandra Caniago (27) saat diamankan polisi. Foto: Osc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Chandra Caniago (27), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena melakukan pencurian di rumah warga.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Novaldo Supeno mengatakan, penangkapan Caniago berdasarkan beberapa laporan pencurian yang diterima pihak Polresta Bandar Lampung sejak dua pekan terakhir.

"Aksi terakhir dilakukan pada Juni 2020 di wilayah Gedong Air, dengan menggasak emas dan handphone. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan pada Kamis (20/8/2020) di Bandar Lampung," katanya, Jumat (21/8/2020).

Modusnya yakni berpura-pura menjual koran dengan mendatangi rumah korban yang menjadi sasaran. "Kalau rumah sasarannya kosong, dia masuk dan mengambil barang yang ada di ruang tamu rumah korban," sebutnya.

Dari catatan kepolisian, setidaknya ada lima rumah yang menjadi sasarannya. "Pelaku ini mengantar korannya pagi dan sore hari ke rumah yang menjadi targetnya," ujarnya.

Sementara Caniago mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

"Anak saya waktu itu sakit step, makanya saya nekat mencuri dengan pura-pura mengantar koran ke rumah warga, kalau pas lagi kosong atau sepi, saya ambil barang yang ada diruang tamu. Biasanya saya jual koran di Lampu Merah Tugu Adipura dan terkadang keliling," kata Caniago.

Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (*)

Editor :