Anak Sakit Step, Caniago Bobol Rumah dengan Modus Jualan Koran

Tersangka Chandra Caniago (27) saat diamankan polisi. Foto: Osc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Chandra Caniago (27), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena melakukan pencurian di rumah warga.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Novaldo Supeno mengatakan, penangkapan Caniago berdasarkan beberapa laporan pencurian yang diterima pihak Polresta Bandar Lampung sejak dua pekan terakhir.
"Aksi terakhir dilakukan pada Juni 2020 di wilayah Gedong Air, dengan menggasak emas dan handphone. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan pada Kamis (20/8/2020) di Bandar Lampung," katanya, Jumat (21/8/2020).
Modusnya yakni berpura-pura menjual koran dengan mendatangi rumah korban yang menjadi sasaran. "Kalau rumah sasarannya kosong, dia masuk dan mengambil barang yang ada di ruang tamu rumah korban," sebutnya.
Dari catatan kepolisian, setidaknya ada lima rumah yang menjadi sasarannya. "Pelaku ini mengantar korannya pagi dan sore hari ke rumah yang menjadi targetnya," ujarnya.
Sementara Caniago mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
"Anak saya waktu itu sakit step, makanya saya nekat mencuri dengan pura-pura mengantar koran ke rumah warga, kalau pas lagi kosong atau sepi, saya ambil barang yang ada diruang tamu. Biasanya saya jual koran di Lampu Merah Tugu Adipura dan terkadang keliling," kata Caniago.
Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Raup Rp 22 Miliar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Besok, Ojol di Lampung Ikut Mogok Massal Serentak
Senin, 19 Mei 2025 -
Lansia di Bandar Lampung Dianiaya Tetangga Diduga Karena Masalah Tanah
Senin, 19 Mei 2025 -
Polda Lampung Periksa Tujuh Saksi Kasus Kematian Kakak Beradik di Pesibar
Senin, 19 Mei 2025