Sebanyak 30253 Pelaku UMKM di Lampung Terima Bantuan Rp2,4 Juta

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat dimintai keterangan, Kamis (20/8/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 30.253 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Lampung yang terdampak pandemi Covid-19 menerima program dana hibah atau bantuan langsung tunai ( BLT) sebesar Rp2,4 juta dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, jika penerima bantuan tersebut terbagi ke dalam 2 tahap. Dimana tahap pertama sebanyak 22.655 dan tahap kedua sebanyak 7.598.
"Data penerima bantuan dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahap 1 dan 2 sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada 30.253 pelaku UMKM di Lampung," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (20/8/2020).
Baca juga : Senin Mendatang, 2 Daerah Ini Siap Terapkan KBM Tatap Muka
Pemerintah Provinsi Lampung berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk membantu modal kerja, sehingga mempunyai dampak positif yang berkepanjangan.
"Bantuan ini langsung dikirim ke masing-masing rekening penerima. Harapannya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pemulihan ekonomi nasional," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : DAPAT BANSOS COVID-19 BUKANNYA BELI BERAS, MALAH DIBELIIN ROKOK!
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025