Pemkab Lambar Keluarkan Izin KBM Tatap Muka

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melalui Ketua gugus tugas penanganan Covid-19 setempat yang juga Bupati Lampung Barat mengeluarkan rekomendasi atau izin pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.
Hal itu tertuang dalam surat rekomnedasi Nomor : 900/593/IV.02/2020 tertanggal 19 Agustus 2020. Akan tetapi ada ketentuan yang harus dijalankan pihak sekolah tanpa terkecuali murid di masing-masing sekolah mulai dari SD, SMP hingga SMA sederajat.
Sekretaris gugus tugas penanganan Covid-19 Lambar, Maidar mengungkapkan, ada sejumlah catatan penting dalam rekomendasi tersebut.
"Intinya pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan pola KBM tatap muka secara tepat dan cermat, sesuai dengan ketentuan yang sudah dianjurkan pemerintah dan itu merupakan syarat mutlak yang harus dijalankan," kata Maidar, Kamis (20/8/2020).
Baca juga : Bupati Lambar: KBM Tatap Muka Kemungkinan Ditunda
Selain itu rekomendasi tersebut juga sewaktu-waktu bisa saja dicabut atau dihentikan apabila situasi sudah tidak memungkinkan lagi atau terjadi kasus terkonfirmasi positif virus corona di bumi beguai jejama sai betik ini.
"Untuk kapan waktunya tergantung dengan kesiapan sekolah. Jadi sepenuhnya ada pada Dinas Pendidikan, karena kita hanya mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya situasional atau tidak permanen," papar Maidar.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar, Bulki Basri mengungkapkan, KBM tatap muka akan digelar mulai tanggal 24 Agustus 2020.
"Pihak sekolah harus sudah menyiapkan segala sesuatunya demi berjalannya KBM tatap muka ini," singkat Bulki, saat dihubungi Kupastuntas.co. (*)
Video KUPAS TV : Selama Pandemi, Peminat Tanaman Hias Meningkat Drastis
Berita Lainnya
-
Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Dua Pencuri Uang Rp 800 Juta Dalam Mobil di Lambar
Jumat, 12 September 2025 -
Bos Kopi di Lampung Barat Jadi Korban Pencurian Usai Tarik Uang di Bank, 800 Juta Raib
Jumat, 12 September 2025 -
2.336 Pegawai Non-ASN Lampung Barat Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat, 12 September 2025 -
Ketika Jalan Jadi Ujian, Anak-anak Atar Kuwaw Lambar Lawan Lumpur Demi Sekolah
Kamis, 11 September 2025