Terkait Perbedaan Data, Bawaslu Instruksikan Panwascam Panggil PPK dan LO Paslon
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung menginstruksikan kepada Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memanggil Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Liaison Officer (LO) pasangan Calon (Paslon) Ike Edwin dan Zam Zanariah.
Pemanggilan PPK dan LO tersebut guna mengklarifikasi terkait perbedaan data dukungan pasangan calon perseorangan antara data Paslon dengan hasil Pleno singkat Kecamatan.
Baca juga : Ada Perbedaan Data, Ike-Zam Siap Beberkan Data Bandingan Saat Pleno di KPU Kota
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, saat ini pihaknya akan meminta keterangan PPK dan LO terkait adanya keberatan dari Paslon perseorangan. Keterangan ini sebagai bahan dalam pleno pada 21 Agustus mendatang.
"Kita akan meminta kronologis dari verifikasi faktual hingga pleno di tingkat kecamatan. Ini juga jadi bahan selain data pengawasan sebagai pembanding saat rapat pleno di tingkat KPU kota," ungkapnya, Rabu (19/8/2020).
Baca juga : Terkait Perbedaan Data Pleno PPK dengan Tim Paslon, Ini Tanggapan KPU Bandar Lampung
Untuk data di Bawaslu sendiri, Candra menuturkan saat ini masih dihimpun dari penwas kecamatan. Besok pihaknya akan melaksanakan rapat dengan seluruh Panwascam untuk membahas terkait data yang memang real saat melakukan pengawasan di posko-posko.
"Kita memanggil PPK dan LO dalam rangka menulusuri informasi ketika verifikasi faktual dan pleno. Karena di beberapa kecamatan ada yang menulis form keberatan. Hari ini sudah kita Instruksikan karena besok rakor, lusanya kita bawa dalam pleno KPU kota Bandar Lampung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah Terancam Gagal Pilwakot, Siap Adu Data dengan KPU
Berita Lainnya
-
Puji Raharjo Dilantik sebagai Deputi Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polisi Gantung Diri di Bandar Lampung Diduga Karena Masalah Rumah Tangga
Rabu, 05 Februari 2025 -
Banyak Perusahaan Singkong Tutup, Pansus DPRD Lampung Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Rabu, 05 Februari 2025 -
Sasa Chalim: Kemudahan Ajukan Pinjol Buat Masyarakat Terlena
Rabu, 05 Februari 2025