Tak Kapok, Residivis Pencurian Kotak Amal Kembali Ditangkap Polisi
AW (25) pelaku pencurian kotak amal saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Unit reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil menangkap AW (25) warga Pekon penggawa V ILir, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah, Aiptu Kadarahman mengatakan Pada Rabu (22/7) 11.30 WIB, telah terjadi pencurian dengan pemberatan di Masjid Baiturrahman di Lebak Jaya Pasar Mulia 03 Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, kabupaten Pesisir Barat.
"Pelaku sudah 17 kali melakukan (pencurian) kotak amal masjid dengan cara merusak gembok kotak amal masjid dengan obeng dan pelaku menggasak uang tunai berjumlah Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah)," kata Aiptu kadarahman.
"Pada Rabu (19/8) 04.00 WIB, Unit Reskrim Polsek pesisir tengah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku saat itu berada di rumahnya kemudian dengan sigap anggota Reskrim Polsek Pesisir Tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Kanit.
"Pelaku AW(25) merupakan Residivis dengan kasus yang sama, pelaku beserta barang bukti berupa satu buah kotak amal masjid baiturrahman,satu buah hard disk cctv yang terdapat proses perekaman pencurian dan satu buah obeng sekira 15 cm sudah kami amankan," pungkasnya (*)
Berita Lainnya
-
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026 -
HUT ke-13 Pesisir Barat, Komisi II DPRD Lampung Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
Rabu, 22 April 2026








