• Minggu, 08 Juni 2025

Pemprov Lampung Ajukan 35 Ribu Pelaku UMKM Terima Bantuan dari Pemerintah Pusat

Selasa, 18 Agustus 2020 - 14.47 WIB
567

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Agus Nompitu saat dimintai keterangan, Selasa (18/8/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengajukan 35 ribu pelaku UMKM untuk menerima program dana hibah atau bantuan langsung tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat.

"Sudah kita usulkan kurang lebih 35 ribu pelaku UMKM untuk menerima bantuan. Data tersebut di peroleh dari 15 Kabupaten/Kota," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Agus Nompitu saat dimintai keterangan, Selasa (18/8/2020).

Kriteria UMKM yang akan menerima bantuan tersebut ialah pelaku yang terdampak pandemi Covid-19, mempunyai izin usaha, pelaku UMKM sudah bergerak minimal 6 bulan sebelum pandemi Covid-19, mempunyai nomor rekening sebagai tempat pelaksana penyaluran dana dan tentunya belum menerima bantuan dari manapun.

"Teman-teman yang dari asosiasi, silahkan mengusulkan. Nanti akan kita dorong ke pemerintah pusat dari data yang sudah kami kirimkan mana yang akan di setujui," katanya.

Lanjut Agus, dari total 35 ribu pelaku UMKM yang sudah diusulkan tersebut, dirinya belum mengetahui total UMKM yang sudah menerima bantuan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) tersebut.

"Di lampung belum tahu berapa jumlah nya yang mendapat bantuan. Nanti tim verifikasi pemerintah pusat yang akan menentukan siapa yang layak memenuhi kriteria sesuai dengan yang di persyaratankan oleh mereka," katanya.

Dengan adanya bantuan tersebut, Agus berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan nya sebagai modal kerja sehingga memiliki dampak positif dalam jangka panjang. (*)

Simak video berikut : Satu PNS Positif Covid-19, Ratusan Pegawai Pemkot Bandar Lampung Dirapid Test





Editor :