Ketika Ada yang Positif Covid-19, Perkantoran Harus Sering Disemprot Disinfektan
Juru bicara posko penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan di posko Covid-19 di ruang Abung gedung Balai Keratun, Selasa (18/8/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara posko penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika ada salah seorang pegawai di perkantoran terkonfirmasi positif Covid-19, maka perkantoran tersebut harus sesering mungkin dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Selain melakukan penyemprotan, seluruh karyawan juga harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Seperti menggenakan masker, sering cuci tangan pakai sabun diair yang mengalir dan juga menjaga jarak," katanya saat memberikan keterangan di posko Covid-19 di ruang Abung gedung Balai Keratun, Selasa (18/8/2020).
Baca juga : 260 Peserta Rapid Test Massal Dinyatakan Non Reaktif
Selain itu, seluruh pejabat maupun karyawan swasta dapat menjadikan peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman dalam bekerja di tengah masa adaptasi kebiasaan baru.
Jika tempat kerjanya gedung bertingkat, maka harus melakukan aturan seperti pengguna lift dibatasi jumlah orang dan memberikan tanda pada lift. Jika menggunakan tangga, dibagi lajur naik turun dan diberikan tanda. kemudian menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja dan membersihkan filter Air Conditioner secara berkala.
Melakukan pertemuan atau rapat secara virtual atau secara online. Pelaksanaan pertemuan atau rapat secara fisik dapat dilaksanakan dengan ketentuan jumlah peserta 50 persen dari kapasitas gedung.
"Selain itu pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang, karena dapat menurunkan imunitas tubuh. Melakukan working from home bagi pegawai atau pekerja yang dalam kondisi tidak sehat. Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat salat dan alat makan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Satu PNS Positif Covid-19, Ratusan Pegawai Pemkot Bandar Lampung Dirapid Test
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








