Ketika Ada yang Positif Covid-19, Perkantoran Harus Sering Disemprot Disinfektan

Juru bicara posko penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan di posko Covid-19 di ruang Abung gedung Balai Keratun, Selasa (18/8/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara posko penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika ada salah seorang pegawai di perkantoran terkonfirmasi positif Covid-19, maka perkantoran tersebut harus sesering mungkin dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Selain melakukan penyemprotan, seluruh karyawan juga harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Seperti menggenakan masker, sering cuci tangan pakai sabun diair yang mengalir dan juga menjaga jarak," katanya saat memberikan keterangan di posko Covid-19 di ruang Abung gedung Balai Keratun, Selasa (18/8/2020).
Baca juga : 260 Peserta Rapid Test Massal Dinyatakan Non Reaktif
Selain itu, seluruh pejabat maupun karyawan swasta dapat menjadikan peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman dalam bekerja di tengah masa adaptasi kebiasaan baru.
Jika tempat kerjanya gedung bertingkat, maka harus melakukan aturan seperti pengguna lift dibatasi jumlah orang dan memberikan tanda pada lift. Jika menggunakan tangga, dibagi lajur naik turun dan diberikan tanda. kemudian menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja dan membersihkan filter Air Conditioner secara berkala.
Melakukan pertemuan atau rapat secara virtual atau secara online. Pelaksanaan pertemuan atau rapat secara fisik dapat dilaksanakan dengan ketentuan jumlah peserta 50 persen dari kapasitas gedung.
"Selain itu pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang, karena dapat menurunkan imunitas tubuh. Melakukan working from home bagi pegawai atau pekerja yang dalam kondisi tidak sehat. Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat salat dan alat makan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Satu PNS Positif Covid-19, Ratusan Pegawai Pemkot Bandar Lampung Dirapid Test
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025