Walikota Tegaskan Pembangunan Flyover Sultan Agung Tidak Dihentikan

Pembangunan flyover jalur dua Sultan Agung.Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN menegaskan bahwa pembangunan flyover jalur dua Sultan Agung tidak akan diberhentikan.
"Siapa yang bilang pembangunan flyover berhenti, sampai detik ini masih lanjut dan akan tetap terus berjalan," kata Herman HN, saat dimintai keterangan, Senin (17/8/2020).
Hal itu pasalnya, ada surat dari Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Bina Marga, nomor pw 0103-Dpj/261. Tentang penghentian sementara pekerjaan kontruksi pembangunan flyover Sultan Agung.
Herman HN menjelaskan, yang dijadikan pembangunan flyover itu jalan daerah kota Bandar Lampung, maka yang wajib memberhentikannya juga adalah pemerintah kota Bandar Lampung.
"Sampai sekarang suratnya saya belum terima. Jadi jangan takut lah kalau untuk kebaikan. Kalau saya nggak takut kalau itu menyangkut dengan kepentingan orang banyak," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025