Walikota Tegaskan Pembangunan Flyover Sultan Agung Tidak Dihentikan
Pembangunan flyover jalur dua Sultan Agung.Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN menegaskan bahwa pembangunan flyover jalur dua Sultan Agung tidak akan diberhentikan.
"Siapa yang bilang pembangunan flyover berhenti, sampai detik ini masih lanjut dan akan tetap terus berjalan," kata Herman HN, saat dimintai keterangan, Senin (17/8/2020).
Hal itu pasalnya, ada surat dari Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Bina Marga, nomor pw 0103-Dpj/261. Tentang penghentian sementara pekerjaan kontruksi pembangunan flyover Sultan Agung.
Herman HN menjelaskan, yang dijadikan pembangunan flyover itu jalan daerah kota Bandar Lampung, maka yang wajib memberhentikannya juga adalah pemerintah kota Bandar Lampung.
"Sampai sekarang suratnya saya belum terima. Jadi jangan takut lah kalau untuk kebaikan. Kalau saya nggak takut kalau itu menyangkut dengan kepentingan orang banyak," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026








