Walikota Tegaskan Pembangunan Flyover Sultan Agung Tidak Dihentikan
Pembangunan flyover jalur dua Sultan Agung.Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN menegaskan bahwa pembangunan flyover jalur dua Sultan Agung tidak akan diberhentikan.
"Siapa yang bilang pembangunan flyover berhenti, sampai detik ini masih lanjut dan akan tetap terus berjalan," kata Herman HN, saat dimintai keterangan, Senin (17/8/2020).
Hal itu pasalnya, ada surat dari Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Bina Marga, nomor pw 0103-Dpj/261. Tentang penghentian sementara pekerjaan kontruksi pembangunan flyover Sultan Agung.
Herman HN menjelaskan, yang dijadikan pembangunan flyover itu jalan daerah kota Bandar Lampung, maka yang wajib memberhentikannya juga adalah pemerintah kota Bandar Lampung.
"Sampai sekarang suratnya saya belum terima. Jadi jangan takut lah kalau untuk kebaikan. Kalau saya nggak takut kalau itu menyangkut dengan kepentingan orang banyak," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Produksi 4.700 Ton Sampah per Hari, Pemprov dan KLH Susun Pengelolaan Terpadu
Jumat, 10 April 2026 -
DBH Rp100 Miliar Belum Cair, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Realisasi Pemprov
Jumat, 10 April 2026 -
Wamendagri Minta Masyarakat Viralkan ASN yang Keluar Rumah Saat WFH
Jumat, 10 April 2026 -
Pemprov Lampung Kucurkan Dana Rp49,5 Miliar Perbaiki Empat Ruas Jalan di Lampung Timur
Jumat, 10 April 2026








