Walikota Tegaskan Pembangunan Flyover Sultan Agung Tidak Dihentikan
Pembangunan flyover jalur dua Sultan Agung.Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN menegaskan bahwa pembangunan flyover jalur dua Sultan Agung tidak akan diberhentikan.
"Siapa yang bilang pembangunan flyover berhenti, sampai detik ini masih lanjut dan akan tetap terus berjalan," kata Herman HN, saat dimintai keterangan, Senin (17/8/2020).
Hal itu pasalnya, ada surat dari Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Bina Marga, nomor pw 0103-Dpj/261. Tentang penghentian sementara pekerjaan kontruksi pembangunan flyover Sultan Agung.
Herman HN menjelaskan, yang dijadikan pembangunan flyover itu jalan daerah kota Bandar Lampung, maka yang wajib memberhentikannya juga adalah pemerintah kota Bandar Lampung.
"Sampai sekarang suratnya saya belum terima. Jadi jangan takut lah kalau untuk kebaikan. Kalau saya nggak takut kalau itu menyangkut dengan kepentingan orang banyak," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BBM Lokal Sudah Euro 5, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap Produksi Dalam Negeri
Jumat, 23 Januari 2026 -
Eks Napiter Minta Polda Lampung Tindak Tersangka Jaringan Teroris yang Masih Bebas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Delapan Desa di Lampung Selatan Sepakat Gabung ke Bandar Lampung
Jumat, 23 Januari 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Dorong Inovasi Wirausaha Mahasiswa Lewat Produk Cookies Premium Bonava
Jumat, 23 Januari 2026









