Lapas Kelas IIA Kalianda Berikan Remisi Kepada 218 Warga Binaan
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, kembali memberikan remisi kepada warga binaan.
Pemberian remisi langsung diberikan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di Gedung Serba Guna (GSG) Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, Senin (17/8).
Dalam laporannya, Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie mengatakan, dari 638 warga binaan yang ada di Lapas Kalianda, setidaknya 218 orang mendapatkan remisi pada peringatan HUT RI ke-75.
"Dari 218 orang tersebut, tidak ada yang mendapatkan remisi bebas, karena beberapa waktu lalu sudah banyak warga binaan yang mendapatkan Hak Asimilasi di Rumah," ungkapnya
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto Mengatakan pemberian remisi adalah sebagai apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan saat menjalani masa tahanan.
"Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan dapat bersyukur dan selalu mengembangkan potensi diri dengan hal yang positif," kata Bupati Nanag.
Pada kesempatan itu juga, Lapas Kalianda melakukan perjanjian kerjasama tentang pembinaan kepribadian dengan Kementerian Agama Lampung Selatan dan perjanjian kerjasama pembinaan kewirausahaan dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan serta melauncing aplikasi Sikeren Paskal, Paskal Asik, dan e-Wali dan juga Peresmian taman baca Lapas Kalianda Lampung Selatan oleh Bupati Lampung Selatan. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lamsel Bakal Panggil DPMPTSP dan SPPG Soal Keracunan dan Dapur MBG Tak kantongi SLHS
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Penumpang Kapal Terjun ke Laut di Sekitar Perairan Sangiang
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Kasus Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Kalianda Lamsel, SPPG Belum Kantongi SLHS
Jumat, 05 Desember 2025 -
Enam Siswa SMPN 2 Kalianda Diduga Keracunan MBG, 4 Diantaranya Harus Dirawat di RS
Rabu, 03 Desember 2025









