KPA Lampung Minta Pemerintah Blokir Konten yang Tidak Mendidik
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditengah situasi pandemi Covid-19, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat peningkatan presentase sebanyak 22 persen anak di Indonesia masih melihat tayangan tidak sopan.
Tayangan tersebut seperti konten yang bermuatan pornografi dan hal-hal lain yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
"Kalau di Lampung sendiri, gambaran yang kita terima anak yang menonton tayangan pornografi malah 27 persen lebih tinggi dari nasional. Data tersebut dari 15 Kabupaten/Kota," kata Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Lampung, Ariyanto Wertha saat dimintai keterangan, Senin (17/8/2020).
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir semua konten-konten yang sifatnya tidak mendidik.
"Kami meminta kepada Kemenkominfo untuk memblokir konten yang tidak penting. Ini sebagai langkah menyelamatkan generasi kedepan. Kalau anak sudah rusak dari sekarang bagaimana negara ini kedepannya," katanya.
Sementara itu, faktor utama yang mempengaruhi anak-anak menyaksikan tayangan pornografi adalah tidak adanya pengawasan dari orang tua. Selain itu, tidak adanya batasan penggunaan gaway.
"Kita minta kepada orang tua untuk betul-betul melakukan pengawasan dalam penggunaan gaway dan selalu melakukan pengawasan. Karena orang tua adalah benteng yang utama," bebernya.
Menurut Ari, efek yang ditimbulkan terhadap anak yang sering menyaksikan tayangan pornografi adalah terganggunya pertumbuhan mental yang tidak baik.
"Tentu mental mereka menjadi tidak baik, munculnya pola pikir yang pornografi sehingga mengakibatkan cabul terhadap teman sebaya," tutupnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Theria Shormin, ia meminta kepada orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak yang dilakukan setiap harinya.
"Anak harus lebih dijaga agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, termasuk menonton tayangan yang tidak seharusnya di saksikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wamentan Sudaryono: Riset Akademik Tegaskan Holdingisasi BUMN Kebijakan Tepat untuk Perkuat Pangan Nasional
Selasa, 16 Desember 2025 -
Wali Kota Lhokseumawe: Mentan Amran Tanggap dan Cepat Bantu Masyarakat Aceh
Selasa, 16 Desember 2025 -
Gapasdap: Keterbatasan Dermaga Bisa Picu Kemacetan Nataru di Lintasan Merak–Bakauheni
Selasa, 16 Desember 2025 -
DPRD Lampung Nilai Program Hutan Karbon Positif, Minta Lokasi di TNWK Dikaji Selektif
Senin, 15 Desember 2025









