Kepala BPKAD Pringsewu: Gaji ke 13 PNS Sudah Cair

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pringsewu sudah cair, Pemerintah Kabupaten setempat menyiapkan dana kurang lebih Rp 25 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Arif Nugroho mengatakan, bila pembayaran gaji ke 13 ini sejak akhir pekan kemarin.
"Gaji ke 13 ini diberikan untuk Pegawai Golongan satu hingga empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dan Gaji ke 13 ini diberikan kepada PNS maupun non PNS," ucap Arif saat di konfirmasi lewat telpon pada Senin (17/8).
Lanjutnya, untuk Non PNS ialah yang sudah memiliki SK Bupati serta PNS yang mendapatkan gaji ke 13 diantaranya komisioner, jabatan pimpinan tinggi, dan jabatan administrator.
Sementara, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pringsewu, Sigit Triwidianta menuturkan, bahwa jumlah pegawai yang mendapat gaji ke -13 ada 4.623 orang.
Pemberian gaji ke-13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor :44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Gaji ke 13 kepada PNS dan non PNS.
Menurutnya, gaji ke-13 ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan umum. "Salah satu pegawai di lingkungan Pemkab Pringsewu membenarkan bila gaji ke-13 sudah cair,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
Jumat, 12 September 2025 -
Kumpul di Jakarta, APKASI Bahas Soal Evaluasi Tunjangan DPRD
Kamis, 11 September 2025 -
Andi Purwanto Resmi Jabat Sekda Pringsewu Definitif
Senin, 08 September 2025