Kepala BPKAD Pringsewu: Gaji ke 13 PNS Sudah Cair
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pringsewu sudah cair, Pemerintah Kabupaten setempat menyiapkan dana kurang lebih Rp 25 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Arif Nugroho mengatakan, bila pembayaran gaji ke 13 ini sejak akhir pekan kemarin.
"Gaji ke 13 ini diberikan untuk Pegawai Golongan satu hingga empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dan Gaji ke 13 ini diberikan kepada PNS maupun non PNS," ucap Arif saat di konfirmasi lewat telpon pada Senin (17/8).
Lanjutnya, untuk Non PNS ialah yang sudah memiliki SK Bupati serta PNS yang mendapatkan gaji ke 13 diantaranya komisioner, jabatan pimpinan tinggi, dan jabatan administrator.
Sementara, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pringsewu, Sigit Triwidianta menuturkan, bahwa jumlah pegawai yang mendapat gaji ke -13 ada 4.623 orang.
Pemberian gaji ke-13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor :44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Gaji ke 13 kepada PNS dan non PNS.
Menurutnya, gaji ke-13 ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan umum. "Salah satu pegawai di lingkungan Pemkab Pringsewu membenarkan bila gaji ke-13 sudah cair,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Oknum PNS Pemprov Lampung Diamankan Polisi Pringsewu Kasus Sabu
Senin, 15 Desember 2025 -
Sukses Menulis Buku Berjudul 'Sang Timur' Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra Dapat Penghargaan di Bidang Literasi
Jumat, 12 Desember 2025 -
Pohon Besar Tumbang di Tambahrejo Pringsewu, Lalu Lintas Sempat Lumpuh Total
Kamis, 11 Desember 2025 -
Pringsewu Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif Dalam IGA Award 2025
Rabu, 10 Desember 2025









