Kabar Gembira, Lapas Kalianda Launching Program Daftar Kunjungan Online
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, saat melaunching aplikasi Program Daftar Kunjungan Online, Senin (17/8/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 dijadikan Lapas Kelas IIA Kalianda sebagai momen peluncuran 3 jenis aplikasi yang langsung diresmikan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Senin (17/8/2020).
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie mengatakan, peluncuran aplikasi itu dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Salah satunya adalah Sistem Informasi Keluarga Narapidana Lapas Kalianda (Sikeren Paskal).
"Sikeren Paskal adalah aplikasi yang akan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat seperti, mendaftar kunjungan secara online, mengajukan proses Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan juga sebagai media informasi yang diberikan Lapas Kalianda kepada keluarga," kata Tetra.
Selain meluncurkan aplikasi untuk keluarga warga binaan, Lapas Kalianda juga meluncurkan aplikasi untuk kepegawaian yaitu Paskal Asik (Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Lapas Kalianda) dan juga Paskal e-Wali (Aplikasi pembinaan kepada warga binaan Lapas Kalianda).
"Kami berharap, dengan ini program pembinaan kepada warga binaan menjadi lebih transparan dan lebih jelas," lanjutnya.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto langsung melaunching serta mengucapkan terima-kasih dan apresiasi kepada Lapas Kalianda, karena telah meluncurkan aplikasi tersebut.
"Terima-kasih karena telah menunjukkan bagaimana kemajuan teknologi yang begitu luar biasa. Sehingga dapat menambah kelancaran pada setiap proses yang ada," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026








