Ike Edwin Minta KPU-Bawaslu Profesional Verifikasi Faktual
Irjen Pol (Purn) Ike Edwin. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Bakal Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikoya Bandar Lampung, Ike Edwin, optimis akan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.
Dang Ike (biasa Ike Edwin disapa) mengatakan, kepada semua pihak mulai dari masyarakat, KPU dan Bawaslu diminta bisa melakukan kerja secara profesional dalam melakukan dengan hasil verifikasi faktual terhadap dukungannya.
"Mudah-mudahan tidak ada hambatan. Saya kan bukan penjahat. Saya tokoh adat. Saya mantan Kapolda. Kita berharap semua bisa bekerja-sama dengan baik. Ini kan proses saya menuju peserta Pilwakot," ungkapnya, Senin (17/8/2020).
Untuk saat ini Dang Ike masih menunggu hasil pleno yang dilakukan oleh PPS hingga PPK. Namun kalau info yang didapat dari masyarakat dan tim, data dukungan yang sudah di verifikasi sudah mencukupi syarat minimal untuk maju di Pilkada Desember mendatang.
"Kita juga mendata. Tinggal bagaimana verifikasi di Bawaslu dan KPU. Toh dari Independen kan tinggal saya sendiri. Tidak ada yang harus dihambat-hambat atau disalah-salahkan. Saya tetap berharap semua pihak mendukung menjadi peserta dari jalur perseorangan," lanjutnya.
Dang Ike mengaku tidak bermasalah apabila nanti usai pleno dinyatakan tidak memenuhi syarat. Karena siapa yang menjadi Walikota sudah tertulis oleh Allah SWT di Lauhul Mahfuz.
"Pada dasarnya saya ibadah dimana saja. Saya juga enggak mau macam-macam. Saya ingin berbuat baik di kampung halaman saya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026








