Di Hari Kemerdekaan, PKS Rekom Eva-Deddy

Bunda Eva dan Bang Deddy, saat memenuhi panggilan DPW PKS Bandar Lampung, Senin (17/8/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) memutuskan memberikan rekomendasi Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung kepada Eva Dwiana-Deddy Amarullah untuk periode 2021-2026.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan DPP PKS nomor 208/SKEP/DPP-PKS/2020 yang ditanda-tangani oleh Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal tanggal 30 Juli 2020.
Ketua DPD PKS Bandar Lampung, Aep Saripudin mengatakan, di hari kemerdekaan ini, PKS memberikan hadiah rekomendasi kepada Eva Dwiana dan Deddy Amarullah. DPD PKS juga mengucapkan syukur dan terima-kasih kepada DPP yang telah mengeluarkan rekomendasi.
"Alhamdulillah hari ini Bunda Eva dan Bang Deddy dipanggil DPW untuk diinformasikan mengenai SK tersebut. Tinggal nanti jelang pendaftaran akan diberikan B1KWK-nya sesuai dengan form KPU," kata Aep, Senin (17/8/2020).
Melalui SK ini PKS Bandar Lampung ingin terus berkontribusi untuk pembangunan Bandar Lampung lebih baik bersama Eva-Deddy jika terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota, untuk menjadikan kota Bandar Lampung lebih modern dan sejahtera.
Sekretaris Umum DPW PKS Lampung, Ade Utami Ibnu mengatakan, pasangan Eva-Deddy malam ini dipanggil ke DPW untuk bersilaturahmi dengan Tim Pemenangan Pilkada Wilayah (TPPW).
"Untuk penyerahan SK belum bisa dilakukan malam ini. Penyerahan bukan dalam bentuk SK tapi dalam bentuk B1KWK. Insya Allah diberikan setelah tanggal 20 Agustus," ujar Ade. (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025