Seorang Pemuda di Lamsel Dibekuk Polisi Saat Pakai Sabu di Kebun Durian
Tersangka Riki Ariyanto (27), warga Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo. Foto: Imanul/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk Riki Ariyanto (27) warga Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, seorang pemuda yang tengah asyik menggunakan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/8/2020), sekitar pukul 13.15 WIB, berbekal informasi yang didapat dari masyarakat yang curiga ada seorang warga yang tengah menggunakan narkotika jenis sabu di gubuk sekitar kebun durian Desa Bandar Dalam,
Kapolsek Sidomulyo, Iptu Hengki Darmawan menjelaskan, dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang tengah digunakan di gubuk sekitar kebun durian.
"Di TKP ditemukan kotak rokok warna hitam di dalamnya terdapat 1 buah pipa kaca/pirek bekas pakai narkoba jenis sabu, 3 gelas minuman mineral dan 1 buah korek api gas warna hijau," kata Kapolsek, Minggu (16/8/2020).
Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026








