Seorang Pemuda di Lamsel Dibekuk Polisi Saat Pakai Sabu di Kebun Durian

Tersangka Riki Ariyanto (27), warga Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo. Foto: Imanul/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk Riki Ariyanto (27) warga Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, seorang pemuda yang tengah asyik menggunakan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/8/2020), sekitar pukul 13.15 WIB, berbekal informasi yang didapat dari masyarakat yang curiga ada seorang warga yang tengah menggunakan narkotika jenis sabu di gubuk sekitar kebun durian Desa Bandar Dalam,
Kapolsek Sidomulyo, Iptu Hengki Darmawan menjelaskan, dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang tengah digunakan di gubuk sekitar kebun durian.
"Di TKP ditemukan kotak rokok warna hitam di dalamnya terdapat 1 buah pipa kaca/pirek bekas pakai narkoba jenis sabu, 3 gelas minuman mineral dan 1 buah korek api gas warna hijau," kata Kapolsek, Minggu (16/8/2020).
Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Perbaikan Jalan Way Harong - Simpang Sidoharjo Lampung Selatan Telan Anggaran 3,9 Miliar
Jumat, 09 Mei 2025 -
Pemkab Lamsel Hibahkan Mobil Samsat Keliling ke Pemprov Lampung
Kamis, 08 Mei 2025 -
Enam Pengendara Motor Terjatuh Karena Tumpahan Oli di Flyover Natar
Kamis, 08 Mei 2025