Desa Pasuruan Lampung Selatan Terpilih Jadi Kampung Tangguh Hadapi Covid-19

Polda Lampung menunjuk Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan menjadi Kampung Tangguh Ruwa Jurai, Jumat (14/8/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menunjuk Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan menjadi Kampung Tangguh Ruwa Jurai, Jumat (14/8/2020).
Memiliki pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam bentuk budidaya ikan, usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K), dapur umum, pemulasaran jenazah pasien Covid-19, posko kesehatan, tanaman obat keluarga dan rumah karantina mandiri merupakan faktor yang menjadikan Desa Pasuruan ditunjuk sebagai Kampung Tangguh Ruwa Jurai.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, yang diwakili Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono mengatakan, tujuan dilaunchingnya Kampung Tangguh Ruwa Jurai adalah sebagai langkah untuk peningkatan perekonomian dan pemberdayaan potensi masyarakat.
"Hal ini juga untuk menyambut penerapan kebijakan pemerintah dalam kebiasaan baru. Supaya, dari momen ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” tuturnya.
Sudarsono mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat era kebiasaan baru seperti disiplin menjaga jarak fisik, pakai masker dan rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
Dalam rangkaian kegiatan, Wakapolda didampingi Kapolres Lamsel AKBP Edy Purnomo mengunjungi seluruh fasilitas kampung tangguh yang ada di Desa Pasuruan. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025