Sempat Larikan Diri, Pelaku Curanmor Asal Lamtim Ditangkap Tim Gabungan

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Petugas Kepolisian gabungan Polsek Braja Selebah, dan Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang Buronan Pencuri diwilayah Kota Metro.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, SIK, didampingi Kapolsek Braja Selebah IPDA Rudy Apriyanto, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Kamis (13/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah IH (22) Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah.
Ia mengatakan berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka bersama kawanannya, diduga terlibat aksi pencurian Sepeda Motor Honda Beat dan Telepon Genggam milik Yulia Anggraini (20) warga Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, pada Juli 2020 lalu.
"Meski sempat melarikan diri, akhirnya Petugas Kepolisian Gabungan, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, di wilayah hukum Polres Kota Metro," ucapnya.
"Saat ini Tersangka telah diamankan, dan tengah menjalani proses pemeriksaan, untuk mempertanggung jawabkan dugaan tindak kejahatan, yang dilakukannya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Puting Beliung Rusak Belasan Rumah di Hargomulyo Lampung Timur
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Purwosari Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas dari Tiga Kasus Berbeda
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Menuju Generasi Emas, Program MBG Digenjot di Lampung Timur
Selasa, 12 Agustus 2025