Sanitiar Burhanuddin: Kalau Ada Jaksa yang Nakal, Saya Sikat!
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat sambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam rangka kunjungan kerja, Kamis (13/8/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan akan menghilangkan jaksa yang nakal atau menyalahgunakan jabatannya.
Penegasan itu disampaikan orang nomor satu di Korps Adhyaksa ini usai menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam rangka kunjungan kerja, Kamis (13/8/2020).
"Kita tidak bisa kalau ada jaksa nakal dibiarkan, akan saya sikat!," tegasnya.
Burhanuddin mengajak jaksa yang bekerja di daerah untuk bekerja sebaik-baiknya dan utamanya tidak bermain uang. "Kami bersih-bersih, setiap informasi yang ada kami tindaklanjuti itu saja. Yang pertama satu ini kan sudah ada (Pinangki) disini menunjuk ini itu kami tindaklanjuti," ujarnya.
Disisi lain, Burhanuddin membenarkan jika pihaknya tengah mengusut dugaan penyalahgunaan bantuan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur.
Dimana, kata Burhanudin, Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan penyelidikan sejak 7 Agustus 2020. "Ya ada pemeriksaan itu, dan pemeriksaannya di sini (Kejati)," kata Burhanudin.
Disinggung turunnya Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan di Lampung Timur apakah tindaklanjut dari atensi Presiden RI Joko Widodo, Burhanuddin tidak berkomentar banyak.
Namun Burhanuddin menuturkan Tim Kejaksaan Agung saat ini masih melakukan penyelidikan dalam pelaksanaan penyaluran dana Covid-19 tersebut.
"Yang jelas gini, apakah dalam pelaksanaannya ada mens rea-nya nggak, ada niat jahatnya nggak, kalau nggak ada niat jahatnya, tutup," tegas Burhanudin.
"Kalau ada niat jahatnya harus dilakukan penindakan, kan yang utamanya adalah apakah dalam pelaksanaan tugas ini sesuai aturan atau tidak, kemudian ada gak tujuannya tercapai," sambungnya.
Lanjut Burhanudin, pihaknya sudah melakukan pendampingan dan arahan dalam penyaluran dana Covid-19.
"Kalau sudah dilakukan pendampingan diarahkan kemudian ada terjadi kesalahan, selagi kesalahan itu bersifat administrasi kami gak ada masalah, tapi kalau kalau kejadian itu ada niatan, ada niat jahat untuk mengambil, untuk korupsi ya kita tindaklanjut," tegasnya lagi.
Kata Burhanuddin, dalam tahapan penyelidikan ini pihaknya masih mencari barang bukti."Ini kan mencari bukti, kalau ada informasi harus kami tindaklanjuti," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dana PKB dan BBNKB Rp235 Miliar, Alokasi Jalan di Bandar Lampung 44,5 Persen
Senin, 04 Mei 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026








