Sanitiar Burhanuddin: Kalau Ada Jaksa yang Nakal, Saya Sikat!
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat sambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam rangka kunjungan kerja, Kamis (13/8/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan akan menghilangkan jaksa yang nakal atau menyalahgunakan jabatannya.
Penegasan itu disampaikan orang nomor satu di Korps Adhyaksa ini usai menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam rangka kunjungan kerja, Kamis (13/8/2020).
"Kita tidak bisa kalau ada jaksa nakal dibiarkan, akan saya sikat!," tegasnya.
Burhanuddin mengajak jaksa yang bekerja di daerah untuk bekerja sebaik-baiknya dan utamanya tidak bermain uang. "Kami bersih-bersih, setiap informasi yang ada kami tindaklanjuti itu saja. Yang pertama satu ini kan sudah ada (Pinangki) disini menunjuk ini itu kami tindaklanjuti," ujarnya.
Disisi lain, Burhanuddin membenarkan jika pihaknya tengah mengusut dugaan penyalahgunaan bantuan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur.
Dimana, kata Burhanudin, Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan penyelidikan sejak 7 Agustus 2020. "Ya ada pemeriksaan itu, dan pemeriksaannya di sini (Kejati)," kata Burhanudin.
Disinggung turunnya Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan di Lampung Timur apakah tindaklanjut dari atensi Presiden RI Joko Widodo, Burhanuddin tidak berkomentar banyak.
Namun Burhanuddin menuturkan Tim Kejaksaan Agung saat ini masih melakukan penyelidikan dalam pelaksanaan penyaluran dana Covid-19 tersebut.
"Yang jelas gini, apakah dalam pelaksanaannya ada mens rea-nya nggak, ada niat jahatnya nggak, kalau nggak ada niat jahatnya, tutup," tegas Burhanudin.
"Kalau ada niat jahatnya harus dilakukan penindakan, kan yang utamanya adalah apakah dalam pelaksanaan tugas ini sesuai aturan atau tidak, kemudian ada gak tujuannya tercapai," sambungnya.
Lanjut Burhanudin, pihaknya sudah melakukan pendampingan dan arahan dalam penyaluran dana Covid-19.
"Kalau sudah dilakukan pendampingan diarahkan kemudian ada terjadi kesalahan, selagi kesalahan itu bersifat administrasi kami gak ada masalah, tapi kalau kalau kejadian itu ada niatan, ada niat jahat untuk mengambil, untuk korupsi ya kita tindaklanjut," tegasnya lagi.
Kata Burhanuddin, dalam tahapan penyelidikan ini pihaknya masih mencari barang bukti."Ini kan mencari bukti, kalau ada informasi harus kami tindaklanjuti," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Matangkan Strategi Menuju Zero ODOL 2027, Siapkan STID di Pelabuhan Panjang
Kamis, 06 November 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan AMD Indonesia Gelar AMD Tech Gen 2025: Innovate, Learn, Lead!
Kamis, 06 November 2025 -
Dua Kali Ditunda, Kapal Dalom Kembali Dijadwalkan Beroperasi 11 November 2025
Kamis, 06 November 2025 -
UIN RIL dan Tomsk State University Sepakati Pembentukan Joint Research Laboratory Standar Halal
Kamis, 06 November 2025









