Pelaku 'Bullying' Diancam Hukuman 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Waka Polsek Pesisir Tengah, Iptu Syahrul didampingi Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Aiptu Kadarahman, saat memberikan keterangan, Kamis (13/8/2020). Foto: Rahmat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Polsek Pesisir Tengah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku kasus bullying (perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial) yang videonya sempat beredar di media sosial.
Waka Polsek Pesisir Tengah Iptu Syahrul, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi dan Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Ansori BM Sidik mengatakan, Polsek Pesisir Tengah memanggil para pelaku secara persuasif, karena kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah.
Baca juga : Enam Pelaku Bullying Terhadap Seorang Remaja di Pesibar Diamankan Polisi
Bullying tersebut dilakukan oleh PR (15), IP (16), YH (16), SK (15), S (16) dan HR (16), dengan korban LS (16).
"Kejadiannya pada hari Senin (10/8/2020) sekira jam 10.00 WIB di pantai Way Ilahan, pekon Walur," kata Iptu Syahrul, Kamis (13/8/2020).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar pada bagian leher, punggung sebelah kiri, pangkal paha sebelah kiri dan mengalami pusing," lanjutnya.
Baca juga : Keluarga Korban Kasus 'Bullying' Meminta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
Sementara Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Aiptu Kadarahman mengatakan, pelaku akan ditindak sesuai dengan undang-undang anak, karena baik korban maupun pelaku masih di bawah umur.
"Kita akan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak," paparnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 jo pasal 76 c. Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. (*)
Berita Lainnya
-
Ditetapkan Tersangka, Mahasiswa Pembunuh 2 Bocah di Pesibar Dibawa ke Polda Lampung
Jumat, 12 September 2025 -
Polisi Tangkap Pembunuh Dua Bocah di Pesibar, Pelaku Ternyata Mahasiswa
Jumat, 12 September 2025 -
Basement Kantor Pemkab Pesisir Barat Masih Tergenang, Tim Gabungan Evakuasi Kendaraan
Selasa, 09 September 2025 -
Sedot Sisa Banjir di Kantor Bupati Pesibar, Damkar Siapkan 2 Mesin Pompa Air
Senin, 08 September 2025