Gaji ke-13 ASN di Mesuji Cair, Paling Lambat 19 Agustus
Kupastuntas.co, Mesuji - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mesuji merasa senang karena gaji ke-13 mereka akan segera cair.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji, Hendri Dunan mengatakan, ASN di Mesuji akan menerima gaji ke-13 paling lambat tanggal 18 - 19 Agustus 2020 mendatang.
"Pemkab sudah menyiapkan anggaran senilai Rp9,1 miliar untuk sekitar 2.000 lebih ASN," kata Hendri Dunan, Kamis (13/8/2020).
Baca juga : PKBM Mesuji Jalankan Program Transformasi Perpustakaan
Untuk pembayaran gaji ke-13 merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 44/2020 tentang Pemberian Gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Tinggal hitungan hari, gaji ke-13 untuk para pegawai ASN Pemkab Mesuji akan segera cair," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kerap Edarkan Sabu di Desa Wonosari Mesuji, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Senin, 13 Januari 2025 -
Empat Ruko di Pasar Berasan Makmur Mesuji Ludes Dilalap Sijago Merah
Jumat, 10 Januari 2025 -
Dalam Seminggu, 9 Kasus DBD Terjadi di 4 Kecamatan di Mesuji
Kamis, 09 Januari 2025 -
Tangkap Pencuri Sawit di Tulang Bawang dan Minta Menunjukkan BB, Korban Malah Dibegal Pelaku
Rabu, 08 Januari 2025