DPKH Lamsel Akan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis
Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung. Foto: imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan akan gelar vaksinasi gratis kepada hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Lampung Selatan dalam waktu dekat.
Hal ini dilakukan mengingat terjadinya penyerangan bocah berumur 10 tahun oleh 3 ekor anjing penjaga pabrik, di Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan pada Senin (3/8).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh. Arsyad mengatakan, sudah selama 2 tahun tidak ditemukan kasus rabies di Kabupaten Lampung Selatan, sehingga pemberian vaksin tersebut diharapkan semakin bersihnya Lampung Selatan dari penyakit rabies.
"Alhamdulillah, 2 tahun ini tidak ada kasus di Lampung Selatan, jadi pemberian vaksin ini supaya tidak timbul kasus rabies," ucap Arsyad pada Kupastuntas.co saat ditemui diruangan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (13/8).
Arsyad mengatakan, pemberian vaksin dilakukan diseluruh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Peternakan yang ada diseluruh Kabupaten Lampung Selatan.
"Diharapakan masyarakat yang punya binatang seperti anjing, kucing, dan monyet, untuk membawa binatang peliharaannya ke UPT karena itu nanti gratis dan juga diusahakan rutin setiap tahunnya buat disuntik rabies," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pelayanan bagi masyarakat yang ingin binatang peliharaannya dilakukan Kastrasi atau kebiri.
"Nanti sehari penuh diadakan pelayanannya, tapi untuk saat ini harinya belum ditentukan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lamsel Bakal Panggil DPMPTSP dan SPPG Soal Keracunan dan Dapur MBG Tak kantongi SLHS
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Penumpang Kapal Terjun ke Laut di Sekitar Perairan Sangiang
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Kasus Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Kalianda Lamsel, SPPG Belum Kantongi SLHS
Jumat, 05 Desember 2025 -
Enam Siswa SMPN 2 Kalianda Diduga Keracunan MBG, 4 Diantaranya Harus Dirawat di RS
Rabu, 03 Desember 2025









