• Sabtu, 07 Juni 2025

Bulan Ini Pemkot Cairkan Anggaran Pilkada KPU dan Bawaslu Bandar Lampung

Kamis, 13 Agustus 2020 - 12.46 WIB
466

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi saat ditemui di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (13/08/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung kembali menggelar pertemuan dengan Pemerintah kota Bandar Lampung guna membahas  pencairan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada Desember mendatang, Kamis (13/08/2020).

Dari hasil pertemuan tersebut, pemerintah kota Bandar Lampung akan mencairkan anggaran Pilkada pada bulan Agustus sebanyak 10 miliar untuk KPU dan 5 Miliar untuk Bawaslu kota Bandar Lampung. 

Ketua KPU kota Bandar Lampung, Dedi Triyadi mengatakan, untuk tahapan Pilkada saat ini sudah memasuki tahapan krusial yakni pengadaan logistik. Sedangkan anggaran yang ada hanya cukup tahapan pendaftaran pasangan calon. Ini yang KPU sampaikan kepada Walikota Bandar Lampung Herman HN.

"Memang Pak Wali menyampaikan bahwa pencairan tidak bisa 100 persen, jadi dicicil. Dimana Agustus akan ditransfer 5 miliar, September 5 Miliar. Tapi kita sampaikan bahwa kebutuhan kita harus segera ditransfer karena kebutuhan logistik dan kampanye," ungkapnya. 

Dedi juga mengatakan, hingga saat ini baru direalisasikan sebanyak 16 miliar dari jumlah anggaran NPHD sebanyak 39 miliar, masih sisa 23 miliar. Sedangkan untuk kebutuhan hingga bulan September mendatang dibutuhkan 10 miliar untuk kampanye, 13 miliar untuk honor badan adhoc seperti KPPS. 

"Komitmen dari pemerintah kota ini akan dicairkan di bulan Agustus, tapi kita minta jangan sampai akhir bulan, dan dari Pemkot sekitar 20-25 agustus akan ditransfer. Karena untuk logisik melalui e-katalog ada yang untuk keperluan pemungutan suara seperti surat suara masih menunggu jumlah DPT," ujarnya.

"Dan ada juga untuk protokol kesehatan, kalau untuk protokol kesehatan kita terima pengadaan barang, tapi kalau untuk kotak suara dan bilik suara serta surat itu kita melalui e-katalog," lanjutnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu kota Badar Lampung, Candrawansah. Dirinya mengatakan, sama seperti KPU, Bawaslu juga akan menerima transfer anggaran pengawasan pada bulan ini sebanyak 5 Miliar dari Pemkot Bandar Lampung.

"Sama seperti KPU, kita juga akan ditransfer 5 miliar. Sampai saat ini baru 7 miliar dari 19 miliar yang tercantum dalam NPHD," ujarnya. (*)

Editor :