Budi Kurniawan: Politik Uang Tak Laku di Bandar Lampung
Akademisi Fisip Unila dan Pengamat Politik, Budi Kurniawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Istilah politik transaksional atau lebih dikenal politik uang (money politic) sangat sering didengar setiap ada pemilihan umum (Pemilu), baik itu pemilihan kepala daerah, maupun pemilihan anggota legislatif.
Pada Pemiliha Gubernur (Pilgub) Lampung 2018, dua orang atas nama Sarwoto dan M. Harisun, warga Tanggamus divonis bersalah dalam perkara politik uang di PN Tanggamus. Keduanya dijerat hukuman pidana selama tiga tahun penjara dan denda Rp200 ribu.
Kasus politik uang juga pernah terjadi pada Pemilihan Legislatif pada 2019. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotaagung menjatuhkan vonis 20 hari penjara dan denda sebanyak Rp500 ribu terhadap Tukiman, calon legislatif (caleg) petahana anggota DPRD Tanggamus karena caleg dari PDIP itu terbukti bersalah dan melanggar Pasal 523 ayat 1, UU RI No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca juga : Akademisi Prediksi Hanya Ada Tiga Calon di Pilwakot Bandar Lampung
Bagaimana Pilkada Bandar Lampung, 9 Desember 2020. Pengamat Politik dari Unila, Budi Kurniawan menilai, praktik politik transaksional di kota Bandar Lampung tidak begitu berpengaruh terhadap perolehan suara. Menurutnya, pemilih di kota Bandar Lampung lebih rasional, tidak gampang dirayu oleh materi.
Menurut Budi, Politik uang marak di masyarakat yang informasinya tidak lengkap. Masyarakat tidak tahu track record dan visi misi dari calon. Yang diketahui oleh masyarakat hanya calon yang memberikan materi, maka itu yang dipilih.
"Berbeda di Bandar Lampung, masyarakat lebih melek informasi dan lebih utuh. Sehingga money politic tidak begitu kuat,” katanya, Kamis (13/8/2020).
Di Bandar Lampung politik transaksional itu tidak berguna. "Kalau di daerah-daerah yang tidak tahu banyak informasi, masyarakat desa yang tidak baca koran atau internet mungkin bisa. Sehingga masyarakat hanya memikirkan calon memberikan apa. Kalau di kota kan tidak seperti itu," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra: Pulih Bertahap, Lebih Dari 8,3 Juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik
Minggu, 24 Mei 2026 -
PTPN I Regional 7 Buka Ruang Restorative Justice bagi Buruh Sadap Lansia
Minggu, 24 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Lolos Wakili LLDIKTI II di ONMIPA-PT 2026 Bidang Kimia
Sabtu, 23 Mei 2026 -
IBATEK Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan Video Clay Animation Berbasis AI di SMKS Tamansiswa Teluk Betung
Sabtu, 23 Mei 2026








