Terkait Rapid Test Massal, Dinkes: Bila Reaktif Harus Isolasi Mandiri 10 Hari
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan rapid test massal di kota Bandar Lampung akan dilakukan pada esok hari di empat titik lokasi, yaitu di pasar Tamin, pasar Bambu Kuning, pasar Way Halim dan terminal Kemiling.
Baca juga : Rapid Test Massal di Bandar Lampung Dilaksanakan Besok
"Jika nantinya ada warga yang dinyatakan reaktif, maka harus isolasi mandiri selama 10 hari," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung, Edwin Rusli, saat dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (12/8/2020).
"Dalam masa karantina, orang tersebut diawasi oleh petugas kesehatan," sambungnya.
Setelah isolasi mandiri berakhir, pihaknya akan melakukan pemeriksaan rapid test ulang.
"Akan tetapi jika keadaannya memburuk, tentunya akan dilakukan tes swab untuk memastikan kondisi yang bersangkutan," terang Edwin. (*)
Berita Lainnya
-
Dana PKB dan BBNKB Rp235 Miliar, Alokasi Jalan di Bandar Lampung 44,5 Persen
Senin, 04 Mei 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026








